Pembangunan PLTS di Bendungan Karangkates, Pembudidaya Ikan di Malang Sampaikan Aspirasi ke Dewan
Pembudidaya ikan yang tergabung dalam kelompok Keramba Jaring Apung (KJA) dari Kecamatan Pagak, Sumberpucung, Kalipare melurug gedung DPRD Kabupaten M
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pembudidaya ikan yang tergabung dalam kelompok Keramba Jaring Apung (KJA) dari Kecamatan Pagak, Sumberpucung, Kalipare melurug gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (12/2/2025).
Mereka menyampaikan aspirasi terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bendungan Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Pembangunan PLTS oleh PLN Nusantara Power rencananya akan segera dilaksanakan pada Juni 2025 mendatang. Hal ini membuat petani ikan tawar di Waduk Karangkates resah. Mereka khawatir pembangunan PLTS akan berdampak ke mata pencaharian mereka.
Atas keresahan ini mereka menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Malang. Mereka menuntut beberap tuntutan di antaranya Menolak penggusuran KJA; Pemetaan ulang PLTS yang tidak bersinggungan dengan KJA.
Kemudian, meminta perlindungan hukun terhadap kelompok pembudidaya ikan; Memastikan hak dan kepentingan petani/pembudidaya ikan terlindungi; DPRD dapat memfasilitasi dialog antara petani ikan dengan PLN Nusantara Power, Perum Jasa Tirta dan pihak lainnya.
Lalu, DPRD dapat mengawal agar hak-hak petani ikan terlindungi, termasuk memberikan rencana relokasi; serta Mendukung pengembangan ekonomi kecil berlanjutan.
Nur Huda, selaku koordinator lapangan (Korlap) aksi menyampaikan bahwa para petani tidak melarang dan mendukung adanya pembangunan PLTS. Namun, mereka meminta pembangunan ini tidak berdampak ke mata pencaharian.
Baca juga: 18 Ponpes dan 2 Pelabuhan di Jatim Dapat Bantuan PLTS Atap dari Gubernur Khofifah
"Harapan kami semoga terkait PLTS juga tetap jalan beriringan kami tetap bisa berbudaya ikan soalnya masih banyak tempat-tempat yang bisa dijadikan pendirian bangunan PLTS," kata Nur.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil sosialisasi dengan PLN, rencananya PLTS terapung akan didirikan di waduk paling timur sampai mendekati penyebarangan. Di lokasi ini banyak keramba berdiri yang dikelola oleh petani. Kurang lebih sebanyak 373 kelompok pembudidaya ikan.
"Tapi itu belum belum ada kepastian, cuma kami kesini itu minta tolong sama anggota di sini (DPRD Kabupaten Malang) yang jelas yang mana. Kalau bisa jangan di tempat itu," terangnya.
Dalam hal ini Nur menyarankan pembangunan bisa dilakukan di sisi barat. Di sisi ini tidak digunakan oleh petani untuk mendirikan keramba dan lokasinya luas serta dalam.
Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menyampaikan akan mengawal beberapa aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan kelompok pembudidaya ikan.
"Kami tentunya akan mengawal aspirasi dan prinsipnya mereka tidak menolak proyek cuma berharap proyek ini tidak berdampak terlalu banyak terhadap kegiatan mereka sebagai petani ikan," imbuh Darmadi.
Ia menambahkan, kelanjutan dari audiensi pihaknya akan mengawal sampai ke pemerintah pusat dengan berkirim surat Presiden, Kementerian BUMN, PLN, Gubernur, hingga ke bupati untuk memberikan perlindungan ke petani.
DPRD Kabupaten Malang
pembudidaya ikan
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Berita Surabaya Terkini
Bendungan Karangkates
Anggota DPRD Mohon-mohon ke Istri Tak Ditinggal usai Ucapannya Sesumbar 'Rampok Uang Negara' Viral |
![]() |
---|
Gelar Customer Gathering di Surabaya, Foton Indonesia Kenalkan Produk Baru |
![]() |
---|
Kabur Usai Ditusuk, Pria di Surabaya Renang Seberangi Sungai Kalimas Minta Tolong Warga |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Pria dan Wanita di Surabaya Diserang Saat Asyik Nongkrong di Pinggir Sungai Kalimas |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Sabtu 20 September 2025, Nganjuk Terpanas, Gresik Hujan Ringan Siang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.