Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Surabaya Data Kerugian Pedagang yang Terjerat Pinjol, Ada yang Takut Melapor

Kasus pedagang yang mengaku tertipu dengan  pinjaman online (pinjol) ilegal terus diusut

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
PEDAGANG KETIPU PINJAMAN - Agus Susanto menunjukkan tagihan kredit di aplikasi pinjol yang harus dibayar setiap bulan, Rabu (12/2). Kini ada korban kerugian para korban akan diganti Pemkot Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus pedagang yang mengaku tertipu dengan  pinjaman online (pinjol) ilegal terus diusut.

Mereka terjerat buaian pinjaman tanpa bunga, namun akhirnya terlilit hutang yang membengkak. 

Kejadian ini tak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga membuat para pedagang trauma.

Pada Rabu (12/2) malam, informasinya para pedagang dikumpulkan di kantor kecamatan.

Namun, tidak semua korban berani datang. Mereka enggan melapor karena terduga pelaku memiliki koneksi dengan aparat desa. 

Baca juga: Tergiur Bantuan Pegawai Pemkot, Ardi Pelaku UMKM Malah Rugi Rp 26 Juta usai Disuruh Daftar Pinjol

"Ada yang takut karena salah satu yang dilaporkan itu dekat dengan perangkat desa," ungkap Heni Purwaningsih, salah satu pedagang korban.

Heni mengaku tertipu Rp 6,6 juta. Kini dia sudah menyicil tiga kali sekitar Rp500 ribu untuk membayar tagihan pinjol yang uangnya tidak pernah diterima.

Baca juga: Eri Cahyadi Geram, 14 Pedagang di Surabaya Ditipu Mantan Honorer Pemkot, Semprot Bawahan

Heni berharap para pedagang yang merasa menjadi korban penipuan kompak.

Sebab kabar yang diterima, Pemkot Surabaya berencana untuk mengganti kerugian para pedagang

Agus Susanto, seorang pedagang mebel asal Pakal yang tertipu sekitar Rp10 juta juga mengatakan hal yang sama. Kini pihak kecamatan sudah mulai mendata kerugian para korban.

Baca juga: 14 UMKM Rugi Rp 200 Juta Ulah Eks Pegawai Outsourcing, Apes Kenal Bram, Kadinkopdag Sempat Bingung

"Ada wacana dari Pemkot untuk mengganti kerugian para pedagang," kata Agus. 

Sementara itu, Camat Benowo Denny Christupel Tupamahu ketika berusaha dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

Baca juga: 14 Pedagang Kuliner di Sememi Surabaya Terjerat Pinjol, Ditipu Orang Ngaku dari Pemkot, Diminta RW

Dia tidak merespons saat dihuhungi melalui pesan singkat maupun telepon.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved