Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penetapan Calon Kades di Bangkalan Ricuh, Dua Emak-emak Bertengkar, Brimob Turun Tangan

Viral di sosial media (sosmed) sebuah video rekaman handphone menyuguhkan keributan dua emak-emak di pelataran rumah mulai Rabu (12/2/2025) petang.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
tangkapan layar
KERIBUTAN DUA EMAK – Tahapan penetapan dan pengambilan nomor urut bakal calon Kepala Desa Galis Antar Waktu diwarnai keributan dua orang perempuan pada Rabu (12/2/2025). Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menyebut, cekcok dipicu protes setelah dua dari lima Bacakades Galis tereliminasi 

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Viral di sosial media (sosmed) sebuah video rekaman handphone menyuguhkan keributan dua emak-emak di pelataran rumah mulai Rabu (12/2/2025) petang.

Di lokasi keributan itu, terpampang pada dinding selembar banner bertuliskan, ‘Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Bakal Calon Kepala Desa (Bacakdes) Galis Antar Waktu’.

Keributan dalam video berdurasi 24 detik itu dipicu salah seorang perempuan mengenakan pakaian berwarna merah muda dipadu kerudung payet warna hitam di kepala. Dengan posisi berdiri, ia memukul perangkat sound system sambil meluapkan kalimat protes di pelataran rumah.

Di lokasi itu, banyak pria dan perempuan tengah duduk dalam bingkai forum. Dari arah belakang, tiba-tiba seorang perempuan yang awalnya duduk tiba-tiba berdiri dan melangkah menuju perempuan berpakaian merah muda. Kontan saja, keributan dua emak-emak itu memicu kegaduhan.

Sejumlah pria pun tampak bereaksi. beruntung situasi bisa terkendali. Di lokasi itu, Polres Bangkalan menempatkan masing-masing satu peleton personel Brimob Polda Jatim dan Satuan Samapta polres setempat.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi saat agenda penetapan bakal calon serta pengambilan nomor urut untuk Bacakades Galis, Kecamatan Galis.

Baca juga: Jalan Nasional di Bangkalan Mengkhawatirkan, Lubang Bertebaran dan Banyak Memakan Korban

“Dalam prosesnya, ada lima nama bakal calon. Kemudian dalam pengumumannya, ada dua nama (bakal calon) yang tereliminasi,” ungkap Hendro.

Agenda penetapan serta pengambilan nomor urut Bacakades Galis, Kecamatan Galis merupakan rangkaian dari proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Setelah Kepala Desa Galis, Jaka Yuda Satria meninggal dunia pada pertengahan Oktober 2024 lalu.  

“Saat disampaikan dengan alasan (mengeliminasi), pendukung salah satu dari dua nama yang tereliminasi kemudian menuai protes dan mendapatkan respon dari pendukung bakal calon lainnya. Sehingga sempat cekcok seperti yang viral di sosmed,” ungkap Hendro.

Ia menambahkan, jalan rapat penetapan dan pengambilan nomor urut bacakades tersebut sempat diskors. Setelah situasi reda, barulah rapat kembali dilanjutkan sampai selesai.

“Usai kunjungan dari Kwanyar dan Modung, kami sempat ke rumah salah seorang tokoh desa setempat untuk memastikan situasi terkini. Alhamdulilah sampai saat ini situasinya kondusif,” pungkas Hendro.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi mengungkapkan, pihaknya telah meminta camat untuk mengawasi proses pelaksanaan PAW agar sesuai ketentuan Permendagri, Perda, dan Perbup.

“Untuk Desa Galis, Kecamatan Galis memang dalam tahap penetapan calon. Sementara PAW dua desa lainnya; Desa Campor dan Desa Geger, Kecamatan Geger baru selesai. Tinggal menunggu proses pelantikan,” ungkapnya kepada Tribun Madura, Kamis (13/2/2025).

Ia menambahkan, apabila ada calon yang merasa dirugikan panitia bisa dilakukan pengecekan apakah ada aturan yang dilanggar.

“Kalau ada, bisa laporkan ke Pak Pj Bupati atau langsung ke PTUN,” pungkas Ismet.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved