Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sering Utang Hingga Menumpuk Rp 60 Juta, Pande Disekap dan Disiksa Tiga Wanita Hingga Tewas

Pria bernama I Pande Gede Putra Palguna itu meninggal setelah disekap dan disiksa selama 13 hari akibat utang Rp 60 juta.

Editor: Torik Aqua
Tribun Bali/Muhammad Fredey
KASUS PENYIKSAAN - (dari kiri ke kanan) tersangka Intan (38), tersangka Oki (38) dan tersangka Leni (57) saat dihadirkan pada pers release pengungkapan kasus pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna pada Kamis, 13 Februari 2025. Motif kasus ini karena sakit hati dan utang. 

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk mobil rental yang digunakan untuk mengangkut jasad Pande, rekaman CCTV, dan data digital perjalanan mobil dari lokasi kejadian di Denpasar menuju lokasi pembuangan di Buleleng.

Barang-barang yang digunakan untuk menyiksa Pande juga disita, seperti korek api gas, kaleng obat pembasmi serangga, sapu, serok, kabel ties, dan setrika.

Ketiga tersangka kini dihadapkan pada pasal 338 dan/atau pasal 35 ayat 1 dan 3 juncto pasal 55 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.comTribun Bali

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved