Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sering Utang Hingga Menumpuk Rp 60 Juta, Pande Disekap dan Disiksa Tiga Wanita Hingga Tewas

Pria bernama I Pande Gede Putra Palguna itu meninggal setelah disekap dan disiksa selama 13 hari akibat utang Rp 60 juta.

Editor: Torik Aqua
Tribun Bali/Muhammad Fredey
KASUS PENYIKSAAN - (dari kiri ke kanan) tersangka Intan (38), tersangka Oki (38) dan tersangka Leni (57) saat dihadirkan pada pers release pengungkapan kasus pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna pada Kamis, 13 Februari 2025. Motif kasus ini karena sakit hati dan utang. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria disekap hingga tewas akibat masalah utang.

Utang korban diketahui menumpuk hingga Rp 60 juta.

Diketahui, pria bernama I Pande Gede Putra Palguna itu meninggal setelah disekap dan disiksa selama 13 hari.

Pelaku adalah tiga wanita yang bernama Leni, Oki dan Intan.

Baca juga: Utang Wenny Myzon Rp400 Juta Disenggol Mantan Teman, Peringatkan eks Pegawai PT Timah: Jangan Bohong

DANA DESA - Ilustrasi tumpukan uang ratusan juta. Desa Kanekes di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, menolak bantuan dana desa dari pemerintah pusat senilai Rp2,5 miliar, Kamis (13/2/2025).
(DOK. Tribunnews)

Kematian I Pande Gede Putra Palguna, seorang pria berusia 53 tahun, terungkap dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Kapolres menjelaskan bahwa hubungan antara Pande dan ketiga tersangka awalnya baik.

Pande tinggal di kos milik Oki dan Intan sejak November 2024 dan sering meminjam uang dari mereka.

Total pinjaman yang diajukan Pande mencapai Rp 60 juta dengan alasan untuk membayar utang kepada Leni.

Namun, pada akhir Januari 2025, Oki dan Intan menyadari bahwa mereka telah dibohongi.

Selain itu, Leni menerima telepon dari seorang wanita yang mengeklaim bahwa Pande telah memperkosanya dan sering menjelekkan Leni.

"Hal tersebut menjadi pemicu sakit hati para tersangka, hingga akhirnya melakukan penyiksaan terhadap korban," ungkap  AKBP Ida Bagus.

Penyiksaan dan Kematian

Pande disekap sejak 20 Januari 2025 dan mengalami berbagai bentuk penyiksaan yang mengerikan.

Korban meninggal dunia pada 2 Februari 2025.

Setelah mengetahui kematian Pande, Oki dan Intan menghubungi Leni, dan ketiganya merencanakan pembuangan jasad korban ke Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved