Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kunjungan Kerja PPUU ke Jatim, Adhy Karyono Sebut Peran DPD Sangat Signifikan Kawal Kebijakan

Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melangsungkan kunker di Jawa Timur, Jumat (14/2/2025). Diterima langsung oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Kar

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Fatimatuz Zahroh
Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melangsungkan kunker di Jawa Timur diterima langsung oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Jumat (14/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melangsungkan kunker di Jawa Timur, Jumat (14/2/2025). 

Diterima langsung oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono kunjungan ini dihadiri hadir Ketua Abdul Kholik dan Wakil Ketua Sewitri, serta Lia Istifhama sebagai senator Jawa Timur.

Ketua Tim Panitia Perancang UU DPD RI, Abdul Kholik menyampaikan DPD RI mendukung penuh pembaharuan sistem perundang-undangan dengan pendekatan yang lebih kolaboratif dan tripartit, yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat.

Hal ini, menurut Kholik, sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak termasuk DPD dalam pembuatan kebijakan yang berdampak pada daerah.

Salah satu fokus utama dalam pembahasan perundang-undangan saat ini adalah RUU Minerba, yang diharapkan dapat memberikan peluang besar bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendapatkan hak kelola tambang.

Dengan potensi pendapatan sebesar Rp 11 triliun, kebijakan ini dapat memperkuat fiskal daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Nantinya rancangan yang akan disusun yakni RUU Pemerintah Daerah atau otonomi daerah, RUU Masyarakat Adat, RUU Masyarakat Daerah Kepulauan dan RUU Perubahan Iklim,” paparnya.

Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi administrasi keuangan daerah, DPD RI memiliki fokus besar pada pengelolaan anggaran, Peraturan Daerah (Perda), dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). 

DPD RI juga berupaya mendorong kolaborasi antar daerah untuk mengelola potensi yang ada secara efisien, mengingat pentingnya kerja sama yang kuat dalam meningkatkan daya saing daerah.

Sebagai tuan rumah, ning LIa, sapaan akrab anggota DPD RI Dapil Jatim, menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif dalam regulasi, terutama terkait Otonomi Daerah.

“Terkait OTODA, tentu kita memiliki kesepakatan bahwa setiap kebijakan adalah bertujuan pemerataan. namun ada beberapa persoalan yang kemudian tidak bisa dipukul rata dalam semua wilayah. 

Sebagai contoh terkait perimbangan keuangan pusat dan daerah, salah satunya terkait dana bagi hasil maupun skema opsen pajak kendaraan bermotor.

“Bahwa ketentuan baru ataupun ketentuan lama yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini, berpotensi menciptakan kurang adilnya perimbangan keuangan sehingga terbentuk kesenjangan daya produktivitas ekonomi di daerah,” ujarnya. 

Oleh sebab itu, mengingat DPD lahir sebagai utusan daerah yang melihat permasalahan daerah secara obyektif, utuh dan komprehensif, maka pihaknya berharap dalam pertemuan kali ini, menjadi momentum peran strategis DPD dalam pembuatan Prolegnas.

Senator yang dikenal aktivis sosial jawa timur itu juga menjelaskan komitmen DPD RI untuk terus mengakselerasi peran dan perannya dalam pembangunan daerah dan negara, agar semua daerah dapat berkembang secara adil, merata dan berkelanjutan.

“Kunjungan kerja ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan DPD RI dengan pemerintah daerah dan menunjukkan komitmen DPD dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kemajuan daerah. Dalam berbagai pembahasan, terwujudnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” urainya. 

Sementara Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono melihat jika Dewan Perwakilan Daerah sangat signifikan, sangat berpengaruh terhadap kemajuan daerah. Diakuinya jika DPD RI langsung mewakili seluruh aspirasi Provinsi, beda dengan DPR RI, DPRD yang hanya mewakili daerah tertentu saja atau Daerah Pemilihan (Dapil).

"Sebenarnya, peran DPD RI sangat signifikan. Sebab mewakili seluruh provinsi di daerah pemilihanya. Maka DPD RI seharusnya tupoksinya sangat besar dalam pengembangan daerah. Termasuk dalam Rancangan Undang-Undang. Harapan kita bagaimana masing-masing RUU ini sangat berpengaruh terhadap pembagian hasil penerimaan negara, kebijakan pajak, dan pengelolaan sumber daya alam yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat di daerah,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, pihaknya membahas pembagian hasil dan pajak, DPD RI mengusulkan agar proporsi pembagian hasil untuk daerah bisa mencapai 66 persen.

Hal ini bertujuan agar daerah mendapatkan sumber daya yang cukup untuk membiayai pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. DPD juga menekankan pentingnya untuk tidak menambah beban pajak yang akan membebani masyarakat, mengingat adanya peningkatan tarif pajak yang terjadi di beberapa provinsi.

"Harapan kita, hubungan antara DPD RI dan pemerintah daerah lebih diperkuat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi yang bisa diteruskan ke Bappenas dan Kementerian Keuangan. Dengan cara ini, kebutuhan daerah dapat lebih terakomodir dalam kebijakan nasional. Musrenbang ini diharapkan menjadi ajang untuk menyelaraskan prioritas daerah dengan kebijakan pusat. Kami berharap DPD RI Ning Lia, sebagai senator juga hadir,” harapnya.

Sementara, Ketua Bapemperda DPRD Jawa Timur Yordan M Batara Goa mengatakan dalam proyek strategis, pihaknya berharap DPD RI berperan lebih aktif dalam memberikan arahan dan dukungan terhadap proyek-proyek yang selama ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

“Perjuangan DPD RI untuk daerah harus dikomunikasikan, termasuk keberhasilan UU Tata Ruang yang merupakan goalnya. Kami berharap perjuangan DPD RI di untuk daerah ini terus ditingkatkan sehingga kami di daerah terus mendukung senator-senator di DPD. Kami menunggu peran DPD,” katanya.

Beberapa perwakilan dari Bappeda Kabupaten Kota, seperti Surabaya, Lamongan, Gresik maupun


Diakui, salah satu kendala yang dihadapi beberapa daerah adalah terbatasnya transfer keuangan dan pendapatan asli daerah. Proses penyusunan Ranperda di kabupaten/kota juga sering terkendala karena masalah waktu dan kebutuhan perencanaan yang harus mendukung prioritas nasional. Dalam konteks ini, Lia Istifhama menekankan pentingnya untuk memastikan perencanaan daerah dapat sinkron dengan kebijakan pusat.

Sebagai informasi, kunker yang mengambil tema sentral penguatan fungsi legislasi DPD RI tersebut, diikuti senator lintas propinsi, yaitu: Fahira Idris, Leni Jhon Latief, Aanya Rina, Amirul Tamim, Cerint Iralloza, Almira Nabila, Al Hidayat Samsu, Angelo, Evi Apita Maya, Aji Mirni Mawarni, Amaliah, Ade Yulia, Lia Istifhama, Bahar Buasan, Cherish Hariette, dan Paul Finsen Mayor.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved