Berita Viral
Pagar Laut Selesai Dibongkar, Nelayan Senang Pendapatan Bertambah, Nasib Kades Kohod Kecut: Diam
Pagar laut akhirnya selesai dibongkar, nelayan bahagia pendapatan bertambah, sementara Kades Kohod kecut.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pembongkaran pagar laut yang berlangsung selama 22 hari, rampung pada Kamis (13/2/2025).
Hal itu seperti disampaikan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.
Ia menegaskan bahwa seluruh pagar bambu dari Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, hingga Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, sudah dibongkar semua.
Baca juga: Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu
"Saya nyatakan selesai, nanti setelah perahu karet terakhir kembali ke sini, tetapi secara keseluruhan hari ini selesai semuanya," tutur Harry.
Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,18 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang membawa dampak besar bagi nelayan setempat.
Harry menyebut bahwa nelayan di Tanjung Pasir kini lebih leluasa melaut dan hasil tangkapan mereka meningkat.
"Nelayan di Tanjung Pasir ini kurang lebih satu minggu setelah awal pembongkaran, pendapatan mereka dalam mencari ikan bertambah dibandingkan dengan saat sebelum dibongkar," kata Harry kepada Kompas.com di Pos TNI AL Tanjung Pasir, Kamis lalu.
Sebelumnya, pagar laut yang terbuat dari tancapan bambu menghambat jalur perahu nelayan, memaksa mereka berputar lebih jauh untuk mencapai lautan lepas.
Kini dengan jalur yang terbuka, mereka bisa langsung menuju area tangkapan ikan tanpa hambatan.
Salah satu nelayan di Tanjung Pasir, Bento, mengaku lebih nyaman dan aman saat melaut setelah pagar laut dibongkar.
Ia menuturkan, pagar bambu sering kali menjadi penghalang dan bahkan menyebabkan kerusakan pada perahu.
"Sekarang sudah tidak perlu memutar lagi aksesnya, kalau malam tidak khawatir menabrak juga," kata Bento, ditemui di Pelelangan Ikan Tanjung Pasir.
"Biasanya kan perahu kami nabrak-nabrak bambu, sampai pernah rusak," tambah Bento.
Selain itu, Bento mengungkapkan, pembongkaran pagar laut dilakukan dengan gotong royong oleh TNI AL dan nelayan.

Banyak nelayan yang rela menghentikan aktivitas mencari ikan untuk ikut serta dalam proses pembongkaran.
"Ratusan nelayan yang turun, sukarela, kami bahkan libur mencari ikan untuk cabut bambu," ucapnya.
Baca juga: Sudah Jadi Korban Bencana, Warga Masih Ditarik Pungutan Bayar Rp60 Ribu Buat Nyebrang Jembatan
Selain berdampak pada nelayan, pembongkaran pagar laut juga membawa perubahan pada panorama pesisir utara Tangerang.
Seorang warga yang sering mengunjungi Pantai Tanjung Pasir, Erna, mengaku terkejut dengan perubahan yang terjadi.
"Dulunya banyak sebaran tancapan bambu yang terlihat dari sini, sekarang sudah bersih," kata Erna saat berkunjung ke Pantai Tanjung Pasir, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, pagar laut sebelumnya sempat menghalangi pandangan ke pulau-pulau di Kepulauan Seribu.
Kini pengunjung bisa leluasa menikmati pemandangan laut yang lebih luas dan bersih.
"Main ke sini jadi lebih menyenangkan, pemandangannya bagus, lautnya jadi asri, enggak kayak dulu banyak bambu-bambu," tutur Erna.

Di sisi lain, nasib Kepala Desa Kohod, Arsin, bersama Sekretaris Desa, Ujang Karta, diungkap Polri.
Polri mengungkapkan bahwa keduanya telah mengakui keterlibatan mereka dalam pembuatan surat izin palsu di kawasan pagar laut Tangerang.
Pada Rabu, 12 Februari 2025, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa Arsin dan Ujang Karta telah mengakui peran mereka dalam pemalsuan surat izin.
Pengakuan tersebut mencakup penggunaan alat yang disita oleh penyidik, yang diduga digunakan untuk memproduksi surat izin palsu di area pagar laut Tangerang.
Djuhandhani menegaskan bahwa meskipun terdapat pengakuan dari kedua tersangka, status hukum mereka masih belum ditetapkan.
Hal ini dikarenakan proses penyidikan masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi.
"Pengakuan tersangka tidak dapat dijadikan bukti mutlak, karena semuanya harus dibuktikan," jelasnya.
Baca juga: Anak Yatim Syok Mendadak Punya Pinjaman KUR Rp100 Juta, Berawal dari Dapat Uang Bantuan Rp1 Juta
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik berencana untuk melakukan gelar perkara guna menilai hubungan antara barang bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan.
Djuhandhani menambahkan bahwa mereka berpegang pada prinsip pembuktian yang valid.
Gelar perkara tersebut direncanakan akan berlangsung dalam waktu dekat, baik pada minggu ini atau minggu depan.
Penyidik telah menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk membuat surat izin palsu.
Di antaranya terdapat satu unit printer, layar monitor, keyboard, stempel Sekretariat Desa Kohod, serta alat-alat lainnya yang dicurigai terkait dengan pemalsuan surat izin.
Penggeledahan dilakukan pada malam hari, 10 Februari 2025, di Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Arsin.
Selain itu, penyidik menemukan sejumlah kertas yang diduga digunakan untuk pembuatan surat izin dan beberapa dokumen lain.
Termasuk tiga lembar surat keputusan kepala desa yang isinya belum dapat dipublikasikan.
Saat ini, barang-barang yang disita sedang dalam pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan keasliannya.
Sebanyak 44 saksi telah diperiksa, yang meliputi masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan kementerian dan lembaga.
Selain itu, sebanyak 263 warkah atau surat izin, termasuk Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM), telah disita dan sedang dianalisis.

Sementara itu, Arsin memilih untuk tidak memberikan komentar terkait isu yang mengaitkan namanya dengan polemik di pagar laut Tangerang.
Kuasa hukumnya, Yunihar, menjelaskan bahwa sikap diam Arsin tidak berarti menyerah, tetapi untuk menghindari konflik yang lebih besar.
Menurut Yunihar, kliennya lebih memilih untuk fokus pada proses hukum yang sedang berjalan daripada menanggapi opini publik yang berkembang.
"Diam bukan berarti pasrah, tapi tidak mau memperumit situasi," tambahnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pagar laut
Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto
Tanjung Pasir
Kecamatan Teluk Naga
Pulau Cangkir
Kecamatan Kronjo
Kabupaten Tangerang
Kades Kohod
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Bukan Tak Mau Ikut Joget, Pasha Ungu Singgung Sadar Kamera Ketika Anggota DPR Bergoyang |
![]() |
---|
Masih Ingat Nenek Reja Tertatih Datangi Sidang Didakwa Rugikan Rp718 M? Divonis Bebas di Usia 93 |
![]() |
---|
Kondisi Keluarga Kacab Bank BUMN yang Ditemukan Tewas Diikat di Sawah, Istri Ilham Pradipta Trauma |
![]() |
---|
Ucapannya 'Orang Tolol Sedunia' Viral, Ahmad Saroni Tolak Tantangan Debat Salsa Erwina: Gak Ladenin |
![]() |
---|
Pak RT Laporkan Ketua RW Gara-gara Tiang Provider, Emosi Disebut Terima Uang Kompensasi Rp6 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.