Polres Probolinggo Tinjau Pasar, Pastikan Tak Ada Pedagang yang Naikkan Harga Jelang Ramadan
Satreskrim Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur melakukan pengawasan dan pengecekan harga bahan pokok
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Pasca mengecek ketersediaan elpiji melon, kini Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur melakukan pengawasan dan pengecekan harga bahan pokok.
Pengecekan harga bahan pokok itu dilakukan di pasar tradisional Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Selain harga, ketersediaan bahan pokok juga dicek menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah.
Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, selain mengecek ketersediaan bahan pokok, anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo juga memastikan agar harga bahan pokok tetap stabil.
"Setelah dilakukan pengecekan di Pasar Semampir, harga bahan pokok baik beras, minyak, gula, dan lainnya dipastikan stabil dan ketersediaannya itu juga mencukupi kebutuhan warga Kabupaten Probolinggo," kata AKP Putra, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo Ditarik
"Untuk hasil pengecekan tadi, tidak ditemukan ada kelangkaan ataupun pedagang yang bermain-main dengan harga. Untuk pengecekan akan dilakukan juga di pasar-pasar tradisional lainnya di wilayah hukum Polres Probolinggo," tambahnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengecekan di lapangan agar tidak terjadi kelangkaan beras dan bahan pokok lainnya menjelang puasa Ramadhan 1446 Hijriyah.
Baca juga: Polres Malang Sidak Pasar dan Ritel Modern, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadan
"Pengawasan ini terus kami lakukan untuk mengantisipasi adanya pedagang nakal yang menaikan harga bahan pokok melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah," ungkap AKP Putra.
Baca juga: Jambret Bersenjata Tajam di Probolinggo Dibekuk Polisi saat Beraksi, Nopol Motor Disembunyikan
"Nantinya, jika ditemukan adanya kenakalan oleh pedagang, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, dihimbau bagi masyarakat yang menemukan kenakalan para pedagang agar segera dilaporkan," pungkasnya.
pedagang nakal
Polres Probolinggo
Ramadan 2025
berita Probolinggo terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Kronologi Mbah Endang Didenda Rp115 Juta Atas Hak Siar Pertandingan Bola, 2 Pria Datang Foto Kafenya |
![]() |
---|
10 Ucapan Maulid Nabi Bahasa Arab & Artinya, 12 Rabiul Awal 1447 H Jatuh Pada Jumat 5 September 2025 |
![]() |
---|
Dispendukcapil Jombang Jemput Bola Lakukan Perekaman e-KTP pada ODGJ |
![]() |
---|
Gara-gara Beli Apartemen Isi 4 Kamar, Kondektur Kereta Sulit Tidur Selama 2 Tahun |
![]() |
---|
Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.