Dampak Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo Ditarik
Mobil Dinas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo sama-sama ditarik
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Mobil Dinas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo sama-sama ditarik, baik oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Untuk KPU Kabupaten Probolinggo, sebanyak 6 unit mobil Xpander ditarik oleh KPU Jatim pada Senin (10/2/2025) kemarin. Terpantau, kini sudah tidak ada satupun kendaraan roda 4 jenis Xpander terparkir di garasi kantor KPU.
Hal ini dibenarkan Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih) Bayu Rizky Pramudya Ersandy. Menurutnya, untuk penarikan kendaraan dinas kemungkinan dampak dari efisiensi anggaran.
Sebab, lanjut Bayu, untuk mobil dinas KPU Kabupaten Probolinggo sejatinya akan habis masa kontraknya pada tahun 2026 mendatang dan kemudian biasanya akan dilelang.
Baca juga: Beda Efisiensi Anggaran Era Soeharto dan Prabowo Demi Makan Gratis, Dulu Gaji Pejabat Dipangkas
Baca juga: Tanpa Gaji Hanya Uang Bensin, Pemkab Lumajang Buka Peluang Honorer yang Dirumahkan Kembali Kerja
"Kalau dari kita (KPU Kabupaten Probolinggo) ada 6 unit kendaraan yang ditarik oleh KPU Provinsi. Hari Senin kemarin yang diambil, karena hari selasa saya sudah menggunakan mobil plat merah," kata Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto.
Menurutnya, hingga kini dari 7 kendaraan, hanya 2 kendaraan yang ditarik oleh Bawaslu Jawa Timur beberapa pekan lalu.
"Sementara untuk sisanya, rencananya ditarik bulan ini juga, tapi tidak tahu kapan waktu tepatnya dan penarikan ini juga sudah disampaikan sebelumnya kepada kami. Semua kendaraan Bawaslu itu jenis Xpander," ungkap Yonki.
Baca juga: Imbas Efisiensi Anggaran dari Presiden Prabowo, MK Hanya Bisa Menggaji Karyawan Hingga Mei 2025
KPU Kabupaten Probolinggo
KPU Jatim
efisiensi anggaran
Bawaslu Kabupaten Probolinggo
Bawaslu Jawa Timur
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
| Honor Rp200 Ribu, Guru PAUD di Malang Kini Mengeluh Insentif Dipangkas 50 Persen |
|
|---|
| Citra Pengusaha Pacitan Pernah Utangi Sugiri Sancoko untuk Kampanye, Bantah Terlibat Kasus TPPU |
|
|---|
| Sidang Putusan Kasus Narkoba Oknum Polisi di Madiun Ditunda, Hakim Sebut Perkara Kompleks |
|
|---|
| Makna Lirik Lagu Risk It All - Bruno Mars, There's Nothing I Won't Do I'd Risk It All For You |
|
|---|
| Bupati Gresik Gus Yani Tinjau Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Sidayu, Bulan Juli Terima Murid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Kabupaten-Probolinggo-di-jalan-raya-Kelurahan-Semampir-Kecamatan-Kraksaan.jpg)