Razia Kendaraan di Kota Blitar, Polisi Temukan Truk Berpelat Nomor Dobel, Sanksi Menunggu
Sebuah truk yang memakai pelat nomor tidak sesuai aslinya terjaring razia Satlantas Polres Blitar Kota di Jl Tanjung, Kelurahan Pakunden
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sebuah truk yang memakai pelat nomor tidak sesuai aslinya terjaring razia Satlantas Polres Blitar Kota di Jl Tanjung, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jumat (14/2/2025).
Polisi menindak tilang dan mengamankan truk yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Polisi mengetahui truk tersebut menggunakan truk pelat nomor palsu saat mengecek STNK-nya.
Ketika dicek, pelat nomor yang dipasang di truk tidak sesuai dengan STNK.
Lalu, polisi memeriksa pelat nomor yang terpasang di truk.
Baca juga: Sesuaikan Anggaran, DLH Berencana Lanjutkan Pembangunan Tahap 2 Eco Park Joko Pangon Blitar
Ternyata pelat nomor yang dipasang di truk dobel yang diikat menggunakan karet. Di balik pelat nomor palsu, ada pelat nomor asli atau pelat nomor dobel.
Saat ditanya polisi soal itu, sopir truk mengaku lupa melepas pelat nomir
Saat ditanya polisi, sopir truk mengaku lupa melepas pelat nomor palsu setelah mengisi solar subsidi di SPBU.
Sopir truk mengaku pelat nomor palsu itu digunakan untuk barcode mengisi solar subsidi di SPBU.
"Maaf pak, saya lupa belum melepas pelat nomornya. Pelat nomor ini (palsu) hanya untuk mengisi solar di SPBU. Tadi habis isi solar di SPBU," katanya.
Namun, polisi tidak menghiraukan penjelasan sopir truk. Polisi tetap menilang dan mengamankan truk tersebut.
"Kamu sengaja memasang pelat nomor ini untuk mengisi solar subsidi. Itu tetap pelanggaran," kata polisi yang memeriksa truk tersebut.
Baca juga: Berawal dari Iseng, Kini Kompor Batik Buatan Pria Blitar Jadi Langganan Pembatik Asal Solo: 100 Biji
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiono mengatakan Operasi Keselamatan Semeru 2025 kali ini digelar gabungan bersama Dishub dan TNI khususnya dari PM.
"Tadi ada pelanggaran sebuah truk menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukannya, hanya bertujuan mendapatkan solar subsidi," kata Andang.
Menurut Andang, truk itu melakukan pelanggaran karena memasang pelat nomor tidak sesuai aslinya.
Polisi menilang truk dan untuk sementara mengamankannya.
"Pelanggaran lain yang menonjol belum ada. Kami pengecekan surat-surat kendaraan dan sebagian besar memenuhi syarat," ujarnya
truk pelat nomor palsu
pelat nomor palsu
pelat nomor dobel
Truk
razia kendaraan
Kota Blitar
TribunJatim.com
Kesepian Kronis Dapat Picu Gangguan Kesehatan Mental Serius hingga Berisiko Kematian |
![]() |
---|
Bupati Gresik Gus Yani Tinjau Pembangunan Pasar Sidayu, Targetkan Rampung Desember 2025 |
![]() |
---|
Wagub Jatim Pastikan Sistem Buka Tutup Jalan di Klakah Lumajang Rampung 20 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Reaksi Kapolsek Gempol Soal Tudingan Laporan Kehilangam Motor Warga Pasuruan Tak Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
Sosok Pengusaha Jual Ratusan NMax Bodong Tanpa STNK Rp15 Juta, Langsung Ludes 2 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.