Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Apresiasi Persada Indonesia Soal Kebijakan Transparasi Kemenag Terkait Jemaah Haji Khusus

Biro perjalanan haji dan umrah, PT Persada Indonesia menyambut baik adanya kebijakan transparansi terkait haji 2025.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Sudarma Adi
zoom-inlihat foto Apresiasi Persada Indonesia Soal Kebijakan Transparasi Kemenag Terkait Jemaah Haji Khusus
ISTIMEWA/Persada Indonesia
DUKUNG KEBIJAKAN TRANSPARANSI - CEO Persada Indonesia Syarif Hidayatullah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan transparansi terkait haji 2025 yang dilakukan oleh Kemenag.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Biro perjalanan haji dan umrah, PT Persada Indonesia menyambut baik adanya kebijakan transparansi terkait haji 2025.

Sekadar informasi, dikutip dari pemberitaan resmi kemenag.go.id, Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah membuat terobosan dalam operasional haji 1446 H/2025 M.

Dimana, Ditjen PHU mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

“Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Cara Pelunasan dan Nominal Biaya Haji 2025, Bisa Dilakukan Hingga 14 Maret 2025

Merespon kebijakan transparansi tersebut, Persada Indonesia menyatakan, bahwa pihaknya menyambut dengan baik.

"Sangat bagus, saya kira ini adalah respon dari pemerintah dalam melihat perilaku masyarakat saat ini, dimana saat ini masyarakat sudah syarat dengan teknologi," ujar CEO Persada Indonesia Syarif Hidayatullah kepada Tribun Jatim Network melalui zoom, Sabtu (15/2/25).

"Teknologi sudah berada dikehidupan kita, sehingga outputnya membuat masyarakat menuntut untum transparasi, dengan adanya teknologi ini kan masyarakat makin mudah dalam mengakses informasi apapun," imbuhnya.

Menurut Syarif, hal Ini adalah kebijakan yang penting, karena bisa memangkas sejumlah proses yang kerap calon haji lakukan.

"Karena jumlah haji itu kan orangnya banyak. Sehingga bisa lebih efisien," sambung dia.

Baca juga: Kuota Haji Kabupaten Madiun 2025 Capai 382 Kursi: 281 Reguler, 15 Prioritas Lansia dan 86 Cadangan

Syarif juga mengatakan, adanya kebijakan ini akan membuat masyarakat semakin punya kemudahan yang kuat. Pun demikian penyelerenggara ibadah haji juga harus bisa seirama dengan pemerintah, harus bisa memberikan pola pelayanan yang transparan pula kepada masyarakat.

Syarif mengakui, akses informasi sebelumnya memang tidak dibuka secara lebar, sehingga mereka kurang dapat pemahaman atau yang dibutuhkan, dampaknya mereka pun kurang mendapat edukasi.

Sehingga, harapannya setelah ada kebijakan ini maka mereka bisa tahu dari segi proses pelaksanaan ibadah haji itu seperti apa.

"Pada intinya, kami sebagai pelaku Biro perjalanan haji dan umrah tentu mendukung. Di Persada sendiri, dukungan pun telah kami implentasikan, dimana berupa segala pelayanan yang ditawarkan pun dilakukan secara transaparasi juga. Bahkan hal seperti ini sudah kami lakukan sejak dua tahun lalu."

"Kebijakan ini akan menguntungkan mereka yang akan pergi ibadah haji dalam hal kesiapan pada segi managemen waktu, managemen resiko, dan managemen kerja mereka," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved