Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Eks Honorer Pemkot Raup Rp200 Juta Tipu 14 Pedagang, Korban Ditagih Beli Kuku Palsu Rp12 Juta

Para pedagang menerima tagihan dari aplikasi pinjol atas pembelian barang yang tidak pernah mereka pesan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/Tony Hermawan
PEDAGANG UMKM DITIPU - Para pedagang UMKM menunjukkan surat bukti laporan di Polrestabes Surabaya dugaan penipuan modus pinjaman dana tanpa bunga, Jumat (31/1/2025) (kiri). Seorang korban menunjukkan tagihan senilai Rp34 juta di aplikasi pinjol, Selasa (4/2/2025), setelah ditawari orang yang mengaku utusan Pemkot Surabaya (kanan). 

TRIBUNJATIM.COM - 14 pedagang di wilayah Kelurahan Sememi, Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban penipuan modus pinjaman online.

Mereka awalnya didatangi Bramasta Afrizal Riyadi yang mengaku sebagai utusan dari Pemkot Surabaya.

Ia berdalih ditugaskan untuk menawarkan pinjaman dana tanpa bunga.

Baca juga: Viral Ormas Geruduk Kantor Satpol PP karena Tak Terima Spanduk Dicopot, Akhirnya Dipasang Lagi

Namun alih-alih menerima dana, para pedagang justru terlilit tagihan pinjaman online.

Jumlah tagihan dari aplikasi pinjaman online ini bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga puluhan juta rupiah.

Padahal para pedagang tak pernah mendapat dana pinjaman dari Bram.

Sebaliknya, mereka menerima tagihan dari aplikasi pinjol atas pembelian barang yang tidak pernah mereka pesan.

Seperti sendok plastik, kuku palsu, hingga handphone Samsung Galaxy Z Fold, dengan alamat pengiriman fiktif.

Seorang pedagang di Sentra Wisata Kuliner Kandangan, Heni Purwaningsih menceritakan, pada malam 31 Oktober 2024, Bramasta Afrizal Riyadi mengumpulkan mereka di kelurahan.

Bahkan Ketua RW ikut meminta pedagang UMKM untuk hadir.  

Bramasta mensosialisasikan pinjaman dana tanpa bunga, cukup dengan fotokopi KTP.

"Saya datang di acara itu dikasih nasi kotak, terus handphone saya diminta. Saya sempat tanya lho katanya hanya KTP dan KK, dijawab untuk mengecek BI Checking," kata Heni.

Paska sosialisasi, tempat jualan para pedagang dikunjungi Bram.

Handphone para pedagang dikumpulkan dengan dalih dibuatkan aplikasi.

TAGIHAN PINJOL MISTERIUS - Hani Purwaningsih (paling kiri), dkk menunjukkan surat bukti laporan di Polrestabes Surabaya dugaan penipuan modus pinjaman dana tanpa bunga, Jumat (31/1/2025). Belasan pedagang nasibnya kini terlilit pinjol setelah didatangi orang atas nama Bramasta Afrizal Riyadi mengatasnamakan Pemkot Surabaya, Jawa Timur.
TAGIHAN PINJOL MISTERIUS - Hani Purwaningsih (paling kiri) dkk menunjukkan surat bukti laporan di Polrestabes Surabaya dugaan penipuan modus pinjaman dana tanpa bunga, Jumat (31/1/2025). Belasan pedagang nasibnya kini terlilit pinjol setelah didatangi orang atas nama Bramasta Afrizal Riyadi mengatasnamakan Pemkot Surabaya, Jawa Timur. (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Heni menuruti arahan dan tak ada curiga sebab anak kepala Lurah Sememi sempat ikut membantu dalam memberikan sosialisasi.

"Seminggu setelah sosialisasi, saya telepon Bram, tanya kapan pinjaman cair. Dijawab dana cair bukan ditransfer, tapi tunai."

"Malah dipesani kalau ada orang nagih dari Kredivo abaikan. Nanti kalau dapat Rp5 juta, nyicilnya ke dia," tutur Heni.

Namun dana talangan tersebut sampai sekarang tak pernah diterima.

Malahan Heni mendapat notifikasi dari WhatsApp bahwa ada pinjaman online dari aplikasi Kredivo atas pembelian belanja sendok plastik senilai Rp5 juta.

Pengirimannya di alamat CV Grand Jaya, Jalan Pangeran Antasari RT 2/RW 1, Kelurahan Kenanga Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Korban lainnya juga mengalami hal yang sama.

Ada yang tiba-tiba mendapat tagihan atas pembelian handphone Samsung Galaxy 2 Fold (12/256 GB) dengan alamat pengiriman di Jalan Karah V No 32 RT 001/RW 05 Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Padahal mereka tidak pernah mendapat barang-barang yang ditagih.

"Kami itu percaya karena pertama semua pedagang dikumpulkan di Kelurahan. Kami tertarik karena pikirnya enggak riba."

"Terus katanya orang urusan Pemkot dan waktu sosialisasi ada beberapa orang dari kader partai datang, jadi ya percaya aja," jelas Heni.

Baca juga: Pagar Laut Selesai Dibongkar, Nelayan Senang Pendapatan Bertambah, Nasib Kades Kohod Kecut: Diam

Sementara itu, Febriana pedagang kebab di Sememi arah masuk SMA 12, tertipu Rp30 juta.

Dia memiliki pinjaman online di dua aplikasi, tiap bulan total yang harus dicicil senilai Rp3 juta.

"Ini sudah jalan ketiga saya mencicil," katanya.

Di akun Shopeenya, ada tagihan pembelian kuku palsu sebesar Rp12 juta dan liontin senilai Rp1 juta pengiriman di Kota Cirebon, padahal barang tersebut tidak pernah diterima.

"Anehnya di alamat pengiriman rumahku, tapi kotanya di Cirebon," ujarnya.

Febriana meyakini, ini adalah pesanan fiktif, sebab saat dicek, rekening yang didaftarkan di akun pinjaman online atas nama Bram.

"Bram setelah bikin akun pinjaman online itu pesan barang dengan alamat fiktif, sehingga kurir mengembalikan barang ke toko. Karena dicancel, uang cair ke rekeningnya," ujarnya.

Belasan pedagang sempat mendatangi alamat Bram di kawasan Kemlaten, Surabaya.

Namun alamat tersebut ternyata rumah mertuanya.

"Mertuanya malah minta nomor telepon Bram, dan tanya alamatnya sekarang," tandasnya.

Dugaan kasus penipuan telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 4 Januari 2025.

Warga kesal sebab harus mencicil tagihan jika tak mau namanya terancam jelek di BI Checking.

Sebab pinjaman online terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

DIPAKSA TANGGUNG UTANG - Pedagang UMKM di Sememi menunjukkan tagihan senilai Rp34 juta di aplikasi pinjol, Selasa (4/1). Dirinya terlilit utang setelah ditawari orang yang mengaku utusan Pemkot Surabaya membantu mengucurkan dana pinjaman kepada para pedagang.
DIPAKSA TANGGUNG UTANG - Pedagang UMKM di Sememi menunjukkan tagihan senilai Rp34 juta di aplikasi pinjol, Selasa (4/1/2025). (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Laporan pun dibenarkan Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan.

Ia memastikan kini kasus tersebut diselidiki.

Polisi tengah menghimpun sejumlah keterangan berikut bukti-bukti dari korban.

"Iya sudah ada pengaduan, dan sekarang kita lakukan penyelidikan," katanya.

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya secara bertahap mulai memeriksa para pelapor.

"Korban sudah kami periksa. Saksi-saksi lain juga sudah kami periksa. Kami kebut juga," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan, saat dikonfirmasi.

Sampai sekarang pelapor kasus ini mencapai puluhan.

Ada sebanyak 14 pedagang di wilayah Sememi mengaku menjadi korban. 

Sementara di wilayah Pakal ada 9 orang yang kini menanggung pinjol rata-rata Rp5-10 juta, hingga puluhan juta. 

"Dalam waktu dekat terlapor juga akan kami panggil. Kami sekarang masih belum bisa menyimpulkan karena masih penyelidikan," ujar Bobby.

Sementara itu, Bramasta masih belum memberikan tanggapan hingga berita ini selesai ditulis.

Sedangkan pihak Kecamatan sudah mulai mendata kerugian para korban.

"Ada wacana dari Pemkot untuk mengganti kerugian para pedagang," kata seorang pedagang mebel asal Pakal yang tertipu sekitar Rp10 juta, Agus Susanto.

Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, belum memberikan tanggapan saat dihuhungi melalui pesan singkat maupun telepon. (Tony Hermawan)

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved