Berita Viral
Nasib Pegawai Honorer usai Terbit Inpres Efisiensi Anggaran, Bakal Ada PHK? ini Penjelasan Menkeu
Kebijakan efisiensi anggaran menjadi sorotan publik hingga sekarang. Lantas, bagaimana nasib pegawai honorer usai adanya efisiensi anggaran?
TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan efisiensi anggaran menjadi sorotan publik hingga sekarang.
Pasalnya efisiensi dinilai memiliki dampak dalam berbagai hal termasuk nasib pegawai honorer di lingkungan kementerian dan lembaga.
Lantas, bagaimana nasib pegawai honorer usai adanya efisiensi anggaran?
Apakah akan ada pemutusan hubungan kerja alias PHK?
Efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tidak akan berimbas pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga.
Dalam Inpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, efisiensi anggaran tidak termasuk pos belanja pegawai dan bantuan sosial.
Baca juga: 14 Tahun Kerja, Sidiq Petugas Pintu Air Nelangsa Kena PHK karena Efisiensi Anggaran: Inikah Balasan?
"Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di Komisi III DPR RI, Jumat (14/2/2025), dikutip dari Tribunnews via Bangka Pos.
Bendahara negara memastikan kebijakan efisiensi anggaran di seluruh kementerian ini tidak akan berdampak terhadap pengurangan tenaga honorer.
"Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer," jelas Sri Mulyani.
Dia akan melakukan penelitian lebih lanjut agar langkah efisiensi ini tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer.
"Dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik," papar Sri Mulyani.
Adapun pemangkasan anggaran kementerian, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Sementara untuk pagu anggaran Kemenkeu tahun 2025 sebesar Rp 53,193 triliun mengalami efisiensi Rp 8,99 triliun sehingga sisa pagu anggaran menjadi Rp 44,203 triliun.

Honorer 2 Tahun Bekerja tapi Tak Masuk Database BKN
Sebelumnya diberitakan, honorer yang bekerja di pemerintahan bisa diangkat melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Video Terbaru Meghan Markle di Terowongan Paris Lokasi Putri Diana Tewas Disoroti Pangeran William |
![]() |
---|
Marah Ingin Beli Motor Tak Dituruti, Pemuda Banting Ibu Kandung, Rampas Uang Rp10 Juta |
![]() |
---|
TKD Dipangkas, Gubernur yang Protes Diminta Tak Langsung Ngambek, Mendagri Tito: Jangan Pesimis |
![]() |
---|
4 Bulan Gaji Belum Dibayar, Sopir Kesal Gadai Mobil Majikan Rp40 Juta Setelah Antar ke Bandara |
![]() |
---|
Sosok Warni Rela Rusli Poligami Padahal Baru 2 Hari Nikah, Tolak 4 Pria Lain, Pacaran sejak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.