Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Padahal Cuma Sakit Telinga, Wanita ini Malah Jalani Operasi Angkat Rahim karena Dokter THT Tidak Ada

Seorang pasien sakit telinga malah jalani operasi pengangkatan rahim. Pasien itu adalah seorang wanita berusia 45 tahun di India.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik
DOKTER SALAH OPERASI - Foto ilustrasi untuk insiden kekeliruan operasi di Rumah Sakit Hakeem Sonaullah, Sopore, Distrik Baramulla, India pada 3 Februari 2025. Di mana pasien sakit telinga malah jalani operasi pengangkatan rahim. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pasien sakit telinga malah jalani operasi pengangkatan rahim.

Pasien itu adalah seorang wanita berusia 45 tahun di Distrik Baramulla, Jammu and Kashmir, India.

Wanita ini harusnya hanya menjalani operasi pada telinganya yang bermasalah.

Namun, dokter di rumah sakit justru melakukan prosedur operasi histerektomi atau pengangkatan rahim.

Nasib dokter tersebut pun terungkap.

Dikutip Kashmir Observer (7/2/2025), insiden kekeliruan operasi itu terjadi di Rumah Sakit Hakeem Sonaullah, Sopore, Distrik Baramulla pada 3 Februari 2025.

Perempuan yang tidak disebutkan identitasnya itu sedang dalam perawatan untuk menjalani operasi telinga.

Namun, tak ada dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) yang menanginya.

Ia pun kemudian ditangani oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi bernama Anjum Anzir.

Akibatnya, dia kemudian menangani perempuan itu secara keliru dengan melakukan operasi histerektomi.

Dalam melakukan operasi histerektomi, Anjum Anzir dibantu oleh seorang petugas medis anestesi bernama Tariq Ahmad Dar.

Baca juga: Sering Makan Sosis dan Nugget Sejak Kecil, Siswa SD Mendadak Buta Permanen, Dokter: Kurang Vitamin A

Dilansir dari Hindustan Times (7/2/2025) via Kompas.com, berita mengenai kekeliruan operasi tersebut beredar luas di India dan mendapatkan kecaman publik.

Menyusul hal itu, pemerintah Jammu and Kashmir menjatuhkan skorsing, dengan menangguhkan izin Anjum Anzir dan Tariq Ahmad Dar pada 6 Februari 2025.

Keduanya dilarang untuk berpraktik sementara waktu hingga proses penyelidikan terhadap kasus itu selesai.

Menteri Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Sakina Itoo mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan terhadap kedua dokter tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved