Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Akui Rem Truk Tak Berfungsi, Kini Minta Maaf

Bendi mengakui bahwa truk yang dikemudikannya tak bisa direm sehingga menyebabkan kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2.

Tribun Bogor/Rahmat Hidayat
SOPIR TRUK - Bendi Wijaya sopir truk tersangka kecelakaan maut gerbang tol (GT) Ciawi 2 Bogor dihadirkan di Mapolresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025). Bendi menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh keluarga korban atas kelalaian yang dilakukannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah permintaan maaf Bendi Wijaya, sopir truk pemicu laka maut di Gerbang Tol Ciawi.

Sang sopir mengakui rem truknya tidak berfungsi.

Bendi Wijaya (30), sopir truk Aqua penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, menyampaikan permintaan maaf.

Bendi mengakui bahwa truk yang dikemudikannya tak bisa direm sehingga menyebabkan kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2.

Dilansir Tribun Bogor, ia meminta maaf kepada seluruh keluarga korban insiden yang terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu tersebut.

“Saya minta maaf kepada semua keluarga korban atas kelalaian yang saya lakukan,” kata Bendi Wijaya di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025).

Baca juga: Sopir Pickup yang Terlibat Kecelakaan dengan Renville Antonio Tak Kantongi SIM, Begini Kronologinya

Bendi menyebut rem truknya sudah tak berfungsi normal sejak sebelum masuk ke Gerbang Tol Ciawi.

Alhasil, dirinya tak bisa mengendalikan truk yang berisi 24 ton air kemasan Aqua itu.

Saat kejadian, kecepatan truk yang dikemudikannya bahkan menyentuh angka 100 km/jam.

“Gak berfungsi remnya dari atas. Perseneling pun posisinya udah gak bisa. Posisi anginnya habis,” terangnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bendi Wijaya kini ditahan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Adapun saksi yang sudah kami periksa, sebanyak 13 orang dan 2 saksi ahli yang sudah kami periksa," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti sehingga kami bisa menetapkan tersangka saudara BW saat ini sudah kami tahan di Polresta Bogor Kota mulai kemarin,” imbuhnya.

Baca juga: Sosok Renville Antonio, Bendum Partai Demokrat Tewas Kecelakaan di Situbondo, Eks Anggota DPRD Jatim

3 Pelanggaran Tersangka

SOPIR TRUK - Bendi Wijaya sopir truk tersangka kecelakaan maut gerbang tol (GT) Ciawi 2 Bogor dihadirkan di Mapolresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025). Bendi menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh keluarga korban atas kelalaian yang dilakukannya.
SOPIR TRUK - Bendi Wijaya sopir truk tersangka kecelakaan maut gerbang tol (GT) Ciawi 2 Bogor dihadirkan di Mapolresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025). Bendi menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh keluarga korban atas kelalaian yang dilakukannya. (Tribun Bogor/Rahmat Hidayat)

Bendi Wijaya melakukan tiga pelanggaran saat mengemudikan kendaraan yang menyebabkan delapan orang tewas dan 11 korban luka-luka ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved