Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Puspa TKI Tak Betah 1 Bulan di Singapura, Mau Pulang Harus Bayar Rp26 Juta: Tolong Pulangkan

TKI asal Sumatera Selatan ini meminta bantuan pemerintah untuk memulangkannya dari Singapura.

Editor: Olga Mardianita
TikTok @roexien_esc
TKI INGIN PULANG - TKI asal Sumatera Selatan, Puspa, menangis saat curhat di media sosial. Dia mendapat perlakuan tak mengenakkan dari majikan di Singapura dan ingin kembali ke Indonesia. Sayang, jika ingin pulang, dia harus membayar Rp26 juta. 

Puspa pun meminta tolong kepada pemerintah agar dirinya dapat kembali ke Indonesia. 
Sebab, ia tidak memiliki uang untuk membayar ganti rugi agen yang menyalurkannya tersebut. 

"Kepada yang terhormat, Wali Kota Prabumulih, Gubernur Sumatera Selatan, pemerintah setempat, pemerintah Indonesia, tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya sudah tidak tahan di sini. Pikiran saya sudah macam-macam di sini," ungkapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Aminah menerangkan setelah video keluhan Puspa itu menyebar, mereka pun telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

Hasilnya, ia pun akan dipulangkan dalam waktu dekat dengan seluruh biaya ditanggung oleh Pemkot Prabumulih.

"Disnaker Prabumulih akan membayar semua biaya kepulangan Puspa Dewi dari Singapura tanpa bantuan dari agensi," kata Aminah, Jumat (14/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Aminah menerangkan bahwa kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura saat ini tengah mengurus kepulangan Puspa.

Mereka pun masih menunggu instruksi lanjutan jadwal pasti kepulangan Puspa. 

"Karena perwakilan Indonesia di Singapura itu yang berhak adalah KBRI di sana sebagai perwakilan RI yang mengurus pekerja migran di sana," ujarnya. 

Baca juga: Nasib TKI Asal Banyuwangi Meninggal di Malaysia, Sempat Koma di RS, Keluarga Beber Penyebabnya

Dalam rekaman video yang beredar, Puspa menyebut bahwa ia berangkat ke Singapura secara non-prosedural melalui agen. 

Namun, Aminah mengaku bahwa agen yang digunakan oleh Puspa tercatat secara legal. "Puspa Dewi PMI legal sebab dia ada agensinya. Jadi, tidak ada masalah soal itu," ungkapnya. 

Setelah pulang, Puspa pun nantinya akan dilakukan pendampingan, termasuk dugaan adanya tindakan kriminal yang dialami selama bekerja. 

"Kami lakukan pendampingan ke pihak kepolisian karena ini sudah menjadi kewenangan pihak berwajib apabila nanti ada pelanggaran hukum," katanya.

Di sisi lain, nasib nahas menimpa TKI asal Jember, Jawa Timur.

Pekerja migran atau TKW ini koma 9 hari usai operasi bisul.

Mirisnya saat sadar, ia kaget tangan dan kakinya menghitam.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved