Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Puspa TKI Tak Betah 1 Bulan di Singapura, Mau Pulang Harus Bayar Rp26 Juta: Tolong Pulangkan

TKI asal Sumatera Selatan ini meminta bantuan pemerintah untuk memulangkannya dari Singapura.

Editor: Olga Mardianita
TikTok @roexien_esc
TKI INGIN PULANG - TKI asal Sumatera Selatan, Puspa, menangis saat curhat di media sosial. Dia mendapat perlakuan tak mengenakkan dari majikan di Singapura dan ingin kembali ke Indonesia. Sayang, jika ingin pulang, dia harus membayar Rp26 juta. 

Berbeda dari bisul biasa, bisul ini berwarna merah tanpa mata dan terasa sangat nyeri.

Setelah empat hari menahan rasa sakit, Septia akhirnya mengadu kepada majikannya dan meminta obat pereda nyeri.

Sayangnya, bisul tersebut tak kunjung sembuh.

Majikannya kemudian menyarankan Septia untuk memeriksakan diri ke rumah sakit di Singapura.

Setelah menjalani pemeriksaan, Septia harus menjalani operasi untuk mengatasi bisul tersebut.

Septia (38) PMI asal Jember pulang dari Singapore dalam keadaan sakit.
Septia (38) PMI asal Jember pulang dari Singapore dalam keadaan sakit. (KOMPAS.COM/BAGUS SUPRIADI)

Namun, apa yang terjadi setelah operasi sungguh mengejutkan. 

Septia mengalami koma selama sembilan hari.

Ketika akhirnya ia sadar, tangan dan kakinya berubah menjadi hitam pekat, kaku, dan terikat dengan kain.

"Saya tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Tiba-tiba saja kondisi saya seperti ini,” ujar Septia dengan nada lirih.

Selama dirawat di rumah sakit, Septia merasa sangat kesepian.

Tidak ada seorang pun dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang datang untuk menjenguk atau memberikan pendampingan.

Dalam kondisi lemah, jauh dari keluarga, dan tidak paham dengan sistem kesehatan Singapura, Septia mengaku merasa sangat terasing.

Setelah 13 hari perawatan, majikannya memutuskan untuk memulangkan Septia ke Indonesia menggunakan kapal feri.

Namun, alih-alih dipulangkan langsung ke kampung halamannya di Jember, Septia dikirim ke rumah sakit di Batam.

Di sana, ia dirawat selama seminggu dengan biaya yang ditanggung majikannya.

Ironisnya, sang majikan sempat meminta uang kepada keluarga Septia untuk menutupi biaya perawatan di Singapura, tetapi permintaan tersebut ditolak oleh Septia.

“Saya merasa, sebagai majikan, seharusnya mereka bertanggung jawab penuh atas kondisi saya,” ujarnya tegas.

Baca juga: Tangis Maryam TKW yang Divonis Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Bisa Pulang ke Madura usai 30 Tahun

Pada Oktober 2024, keluarga Septia akhirnya menjemputnya dan membawanya pulang ke Jember.

Namun, kondisi Septia tidak menunjukkan perbaikan.

Kakinya yang berwarna hitam terasa keras seperti kayu terbakar, kaku, dan tidak bisa digerakkan.

Rasa nyeri yang ia alami setiap hari menjadi beban berat, baik secara fisik maupun mental.

Dalam kunjungan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Septia menyampaikan harapannya agar pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisinya.

"Saya hanya ingin mendapatkan bantuan agar rasa sakit saya bisa berkurang. Saya ingin tetap bisa hidup untuk anak-anak saya," ungkapnya dengan air mata berlinang.

Abdul Kadir Karding mengakui bahwa keberangkatan Septia ke Singapura dilakukan secara ilegal.

Hal ini menyebabkan Septia kehilangan hak perlindungan, termasuk asuransi kerja yang seharusnya menjadi hak PMI resmi.

"Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri. Keberangkatan yang tidak sesuai prosedur sangat berisiko," ujar Karding.

Baca juga: 30 Tahun Jadi TKW, Maryam Nangis Tak Kenal Anak Sendiri saat Pulang ke Rumah: Padahal Saya Lahirkan

Ia menambahkan, keberangkatan ilegal membuat pekerja migran tidak terdaftar secara resmi, sehingga sulit bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan jika terjadi masalah.

"Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Jangan tergiur janji-janji manis dari pihak yang tidak bertanggung jawab," lanjutnya.

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah berencana untuk memperketat regulasi dan meningkatkan sosialisasi di desa-desa, termasuk melalui media sosial.

"Kita harus menindak tegas sindikat maupun individu yang terlibat dalam penyelundupan pekerja migran ilegal," tegas Karding.

Meskipun secara hukum sulit memberikan bantuan karena keberangkatan Septia yang tidak prosedural, Kementerian P2MI tetap memberikan pendampingan atas dasar kemanusiaan.

"Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa Mbak Septia mendapatkan dukungan yang ia butuhkan," janji Karding, meskipun tidak menjelaskan secara rinci bentuk bantuan tersebut.


----- 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved