Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis TKW Dewi Disuruh Bayar Rp 26 Juta Jika Ingin Pulang, di Kampung Hanya Punya Gubuk: Nggak Laku

Video tangis TKW ingin pulang ke Indonesia viral di media sosial. Ia bernama Puspa Dewi, asal Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok @roexien_esc
KISAH TKW VIRAL - Sosok TKW Puspa Dewi asal kota Prabumulih, Sumatera Selatan yang bekerja di Singapura menangis minta pulang ke Indonesia. Ia tak mampu membayar biaya ganti rugi Rp 26 juta. 

Ditemui di balai desa setempat, Hasan mengisahkan, perjalanan menjadi PMI ilegal dimulai dari tawaran seorang calo pada 2003 lalu.

Tanpa menyadari risiko besar yang menantinya, ia tertarik bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Malaysia dengan membayar sekitar Rp 7 juta.

Baca juga: TKW Minta Tolong Dipulangkan Prabowo, Ngaku Alami Kekerasan Majikan Arab Saudi, Tak Diberi Makan

"Awalnya saya dapat tawaran dari seorang calo, kebetulan masih tetangga desa."

"Setelah minat, saya dibawa ke Jakarta untuk mendaftarkan diri ke PT."

"Selang beberapa hari, saya diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Pontianak," ujar Hasan saat berbincang dengan media, Jumat (31/1/2025).

Namun, sesampainya di Pontianak, Hasan baru menyadari bahwa ia tidak langsung diberangkatkan ke Malaysia. 

Ia ditampung di sebuah penampungan sebelum dibawa ke Imigrasi untuk pembuatan paspor.

"Paspor saya dibuat di Imigrasi Pontianak. Setelah dua hari, saya dibawa ke Entikong, perbatasan Indonesia-Malaysia."

"Saya baru tahu kalau saya akan masuk sebagai pekerja ilegal saat sudah di Malaysia," ucapnya.

Sebelum melintasi perbatasan, Hasan dan rekan-rekannya diberikan instruksi agar mengaku sebagai wisatawan yang hendak mengunjungi saudara jika ditanya pihak imigrasi Malaysia.

Hasan akhirnya tiba di Kuching, Malaysia dan ditempatkan di sebuah mes sebelum dipekerjakan.

Namun, kenyataan pahit menantinya.

Baca juga: Tangis Belasan TKW di Arab Minta Dipulangkan, Sakit Keras Malah Diisolasi Majikan, Alami Kekerasan

"Di Jakarta saya dijanjikan gaji Rp 1,5 juta per bulan. Tapi setibanya di Malaysia, perjanjian itu disobek, lalu dibuatkan kontrak baru oleh tekong di sana."

"Saya dipaksa menandatangani kontrak dengan gaji hanya Rp 250 ribu per bulan. Saya menolak, tapi saya ditodong pistol, akhirnya dengan terpaksa saya tanda tangan," jelas dia.

Setelah itu, Hasan dibawa ke kapal yang berada di tengah laut. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved