Berita Viral
Anggota DPRD Dilarang Masuk Perumahan karena Belum Bayar Iuran Komplek, Emosi Tarik Portal: Zolim
Seorang anggota DPRD dilarang masuk perumahan karena belum membayar iuran komplek.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang anggota DPRD dilarang masuk perumahan karena belum membayar iuran komplek.
Rupanya hal itu sengaja dilakukan anggota DPRD sebagai bentuk protes ke pihak perumahan terkait pelayanan lingkungan.
Dikatakannya, pihak perumahan semena-mena mengatur warga.
Adapun kejadian ini menimpa anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Toyeb Rakembang.
Toyeb sempat bersitegang dengan pengelola perumahan tempat tinggalnya karena tak diperbolehkan masuk ke perumahan.
Toyeb pun naik pitam setelah kendaraannya tidak diperbolehkan masuk ke komplek kawasan elit tempat tinggalnya di Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
Baca juga: Viral Sekolah Tahan Puluhan Ijazah Siswa karena Nunggak Bayar Iuran, Kepsek Bantah: Tidak Ada
Kejadian berlangsung pada Minggu (16/2/2025) petang, saat Toyib Rakembang yang baru pulang untuk ke kediamannya.
Pengehentian kendaraan Toyib oleh pihak security, dikarenakan belum membayar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), akibatnya terjadi ketegangan antara Toyeb yang didampingi warga setempat, dengan pihak keamanan.
Bahkan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dengan kesal menarik tali portal agar roboh untuk memaksa mobilnya bisa masuk.
“Saya dihadang Satpam, karena tidak bayar IPL, kami tidak bayar ini karena itu bentuk protes kami, karena IPL itu melebihi sementara pelayanan segala macam tidak jalan,” katanya didampingi sejumlah warga lainnya, dikutip dari Tribun Sumsel.
Ia pun mengingatkan kepada pihak perumahan untuk berhenti mengintimidasi warga, dengan modus IPL yang cenderung dipaksakan.
“Karena buat kami membayar IPL itu kecil, cuma persoalannya IPL harus diimbangi pelayanan yang baik,” paparnya.

Intimidasi tersebut menurutnya menyuruh warga pindah jika tidak membayar IPL, di mana IPL mereka diikat dengan air, jika IPL tidak dibayar maka distribusi air dihentikan ke rumah warga dihentikan.
“Ini hak kami, rumah kami sudah lunas, cash bayar ini sertifikat semua ini dan kami bayar pajak ke Pemkot, kepada negara, kok dia semena-mena ngatur kami disini, kami ingin mengatur diri sendiri, hak kami itu,” kesalnya.
Untuk itu, menurut Toyeb, dia bersama warga akan terus memperjuangkan hak-hak mereka, sehingga dipenuhi pihak perumahan jika tidak maka pihaknya akan lapor ke pihak berwajib.
"Pihak pengembang ini akan kami panggil ke DPRD Sumsel sesuai dengan hak dan kewajiban kita, tadinya saya tidak mau melibatkan DPRD Sumsel tapi mereka sudah kelewatan, zolim mereka,” tegasnya.
Apalagi dia melihat sudah ada indikasi pungutan liar (pungli), di mana pihak perumahan dianggap sudah memungut dana ke warga diluar aturan yang ada.
“Pelayannya tidak beres dan kami menuntut hak kami disini, hak kami untuk di serahkan segera ke Pemkot seluruh Fasum (Fasilitas Umum) dan Fasos (Fasilitas Sosial) hak kami sesuai aturan, sesuai Perda dan Permen No 9 tahun 2009 itu bahwa pengembang harus segera menyerahkan ke Pemkot biar Pemkot mengolahnya dengan begtu tidak membebani warga seperti kebersihan, keamanan dan lain-lain,“ tandasnya.
Baca juga: Asop Cemas Diminta Iuran Rp 11 Juta Terkait Program Makan Bergizi Gratis: Saya Khawatir Rugi Besar
Toyeb sempat mencontohkan ruang terbuka hijau yang ada di Komplek perumahan, sekarang sudah di bangun McD dan tidak menutup kemungkinan ruang terbuka hijau lainnya akan dibangun tidak sesuai peruntukan.
“Kami khawatir didalam ini ruang terbuka hijau ini khan luas di sini, mungkin mereka takut dengan kami tapi anak-anak kami yang menempati rumah kami setelah kami mati, itu dibikin perumahan oleh mereka, sementara itu bukan tanah mereka, kami menuntut hak kami, sertifikat mana, surat hibah ke Pemkot mana , kami minta itu ,termasuk Masjid serahkan juga dan Pemakaman Umum yang dijanjikan akan dibangun sampai hari ini belum ada,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan penghuni kompleks lainnya, Ali.
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengembang.
"Seharusnya fasum dan fasos sudah diserahkan ke Pemkot, satu tahun setelah pembangunan selesai, namun hingga kini belum terealisasi," bebernya.
Baca juga: Petugas Kebersihan Kembalikan Sampah ke Rumah Warga yang Tak Mau Bayar Iuran, Kesal Dijanjikan Bayar
Ali menambahkan, bahwa masalah ini semakin rumit sejak pengembang Ciputra hengkang pada 2016, dan diambil alih pengembang lain.
Ali melanjutkan warga yang tidak membayar IPL, seringkali diancam untuk keluar dari komplek dan mencari perumahan lain yang tidak memungut IPL.
Di tempat yang sama, pihak pengelola sendiri tidak ada ditempat saat kejadian karena hari libur dan hanya security.
Rencananya dari info yang beredar, pihak pengembang akan memberikan penjelasan, Senin (17/2/2025) siang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
anggota DPRD dilarang masuk perumahan
iuran
DPRD
perumahan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.