Berita Viral
Janjikan 50 Orang Jadi Guru, Pegawai Disdik Raup Rp 700 Juta Dalam 2 Bulan, Habis untuk Foya-foya
Seorang pegawai Disdik raup Rp 700 usai menipu 50 orang sejak Desember 2024. Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara itu berinisial AR (40)
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/FIRMANSYAH
PENIPUAN ASN - Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara meringkus AR (40) Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara menipu puluhan orang dengan modus dapat menjadikan seseorang sebagai Guru Bantu Daerah (GBD), Kamis (13/2/2025). Karena aksinya, AR membuat para korban Rp 700 juta.
Karena tergiur oleh janji-janji manis DR, para korban yang sebagian besar adalah lansia mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan lainnya dengan menjaminkan SK Pensiun mereka.
Namun, setelah uang cair dan diserahkan kepada DR, ternyata proyek yang dijanjikan tidak pernah ada.
DR juga tidak memiliki kerja sama atau hubungan apa pun dengan pembangunan Rest Area tersebut.
"Akibat aksi tersangka, para korban di masa pensiunnya harus menanggung kerugian yang sangat besar.
Dimana total kerugian yang ditanggung para korban mencapai Rp 21.023.273.000," kata AKP Catur.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
pegawai Disdik raup Rp 700 usai menipu 50 orang
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara
Aparatur Sipil Negara (ASN)
penipuan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
Negara Rugi Rp26,5 Miliar, ASN Koruptor Masih Digaji Bulanan Meski Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Apa Itu Mobil Rantis? Kendaraan Brimob yang Lindas Ojol hingga Meninggal, Harganya Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Fakta Koperasi yang Buat Hadi Kehilangan Tanah dan Rumah usai Dilelang, 3 Tahun Tak Lapor Keuangan |
![]() |
---|
Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya Dilempari Botol di Pemakaman Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Kisah Sulasmi Nenek Hidup Sebatang Kara Tak Pernah Dapat Bansos, Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.