Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Kota Malang Lakukan Mitigasi Dampak Efisiensi Anggaran, Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

DPRD Kota Malang menegaskan telah melakukan mitigasi dampak kebijakan efisiensi anggaran, pastikan pelayanan publik tidak terganggu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
DIALOG - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita berdialog dengan perwakilan mahasiswa di depan gedung DPRD Kota Malang, Selasa (18/2/2025). Amithya mengatakan, pihaknya telah merespons Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Legislatif telah berkomunikasi dengan kepala daerah sebagai bentuk mitigasi atas keluarnya kebijakan tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pihaknya telah merespons Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Amithya mengatakan, legislatif telah berkomunikasi dengan kepala daerah sebagai bentuk mitigasi atas keluarnya kebijakan tersebut.

Dia menerangkan, mitigasi dilakukan legislatif agar pelayanan publik tidak terganggu.

Sejauh ini, legislatif telah membedah 16 poin efisiensi yang berdasarkan hasil kajian tidak mengganggu pelayanan publik.

"Sebenarnya untuk memitigasi Inpres 1/2025, sudah kami lakukan. Bukan untuk kemudian tidak berbuat apa-apa. Kami lakukan komunikasi, yang kami lakukan adalah bagaimana caranya memitigasi. Efisiensi ini tidak boleh mengganggu pelayanan ke masyarakat," kata Amithya, Selasa (18/2/2025). 

"Tapi kan kemudian memang itu tidak kami sampaikan secara langsung ke publik. Yang kami lakukan berdialog dengan kepala daerah dulu, itu lebih penting. Bukan koar-koar keluar. Nah kemudian untuk ke pusat, melalui fraksi juga melakukan hal yang sama. Tapi memang tidak terkomunikasikan keluar," imbuhnya.

Amithya menegaskan, sebagai wakil rakyat pihaknya merespons kondisi masyarakat saat ini.

Kebijakan efisiensi mendapat banyak sorotan, terutama di isu pendidikan yang belakangan banyak dibicarakan orang.

Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

"Itu sudah panggilan, bagaimanapun kami salah satu wakil rakyat, meskipun tidak diminta ya sudah kami lakukan, tapi mungkin teman-teman mahasiswa ini kemarin melihat perkembangan. Masyarakat juga gelisah karena memang kebijakan ini belum ideal. Kebijakan sudah keluar, piranti belum ideal. Yang bisa kami lakukan memitigasi, walaupun Inpres dilakukan, tapi pelayanan publik tidak terganggu," tegasnya.

Baca juga: Mahasiswa di Kota Malang Gelar Unjuk Rasa Tolak Efisiensi Anggaran, Minta Prioritaskan Pendidikan

Sementara itu, gabungan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Malang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Selasa (18/2/2025).

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah tentang efisiensi anggaran.

Mahasiswa menilai, kebijakan efisiensi tidak tepat dan justru menimbulkan kegaduhan di mana-mana.

Mereka menilai pemerintah lebih mementingkan isi perut daripada isi kepala.

Sektor pendidikan yang harusnya diprioritaskan justru mendapat potongan anggaran.

"Lebih memikirkan isi perut daripada isi kepala," teriak mahasiswa di lokasi, Selasa (18/2/2025).

Daniel Alexander Siagian, salah satu orator yang berada di lokasi menjabarkan, pada 22 Januari 2025, Presiden Republik Indonesia menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Instruksi tersebut mengarahkan penghematan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun, yang terdiri atas Rp 256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.

"Namun, kebijakan ini telah memicu berbagai reaksi dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, terutama dari kalangan mahasiswa dan pemerintah daerah. Mereka menilai pemangkasan anggaran ini dapat berdampak negatif pada sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan penanganan kemiskinan," ujar Daniel. 

Selain itu, pengunjuk rasa juga mengkritisi 100 hari kinerja kabinet di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Massa aksi menilai, pemerintahan tidak efektif serta selayaknya melakukan evaluasi besar-besaran di tubuh kabinet Prabowo-Gibran yang terkenal dengan sebutan kabinet gemuk.

"Pada pada akhirnya fakta tersebut menunjukkan bahwa kebobrokan di sisi pemerintahan terus terjadi dari segala sektor dari sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, agraria, hak asasi manusia, lebih-lebih lagi dari sektor Proyek Strategis Nasional yang saat ini belum tepat sasaran," papar Daniel.

Aliansi Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya menuntut cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dinilai tidak berpihak terhadap rakyat. Juga memprioritaskan anggaran pendidikan agar sesuai dengan amanat konstitusi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved