Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Surabaya Keluarkan Edaran Kerja dari Mana Saja dengan Aturan Ketat

Dukung efisiensi anggaran, Pemkot Surabaya mengeluarkan edaran kerja dari mana saja, pemkot siapkan aturan ketat dalam pelaksanaannya.

Istimewa/TribunJatim.com/Pemkot Surabaya
APEL PEGAWAI - Pelaksanaan apel pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya. Selain ASN, ada ribuan non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya, Minggu (16/2/2025). 

Program ini masuk ke dalam 10 rencana kebijakan BKN saat efisiensi.

Kebijakan tersebut merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.

Dengan adanya kebijakan WFA, ASN diberi fleksibilitas untuk melaksanakan tugasnya di lokasi mana saja. Baik di rumah, kafe, atau tempat lain yang dianggap dapat mendukung produktivitas kerja.

Menurut Nur, Pemkot Surabaya menyiapkan aturan ketat dalam melaksanakan program tersebut.

Satu di antara ketentuannya, para pegawai harus tetap responsif sehingga mudah ketika diajak berkoordinasi.

Serta, dibekali sejumlah tugas yang wajib tuntas selama WFA.

"Mereka harus fast (cepat) respons. Kerjanya juga terukur (indikator pekerjaan yang harus tuntas di hari yang sama). Jadi istilahnya, tidak ada makan gaji buta," kata Nur.

Saat ini pihaknya telah meminta masing-masing dinas untuk menginventarisir pegawai mana saja yang bisa WFA.

Hal ini disesuaikan dengan tugas, pokok, dan fungsi masing-masing posisi.

"Para penanggung jawab masing-masing dinas harus memastikan semua pegawai bekerja. Karena apabila ada satu capaian yang kurang, maka akan berpengaruh kepada atasannya juga secara keseluruhan," katanya.

Pelaksanaan WFA akan diintegrasikan dengan pelayanan berbasis sistem teknologi.

Menurutnya, jajaran dinas, camat, dan lurah telah terintegrasi melalui sistem.

Sekalipun nantinya WFA diberlakukan, pihaknya juga akan tetap menyiapkan petugas jaga di kantor.

"Nanti tetap ada yang piket. Sehingga, bagi mereka (warga) yang belum bisa secara elektronik (mengakses pelayanan), bisa tetap datang ke kelurahan atau kecamatan misalnya," katanya.

Petugas piket juga diminta untuk melakukan efisiensi dalam penggunaan listrik.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved