Peras Pengurus Ponpes di Kota Batu hingga Ratusan Juta Ripuah, Oknum Wartawan dan Oknum LSM kena OTT
Oknum yang mengaku seorang wartawan dan oknum dari perlindungan anak ditangkap Satreskrim Polres Batu dalam operasi tangkap tangan (OTT)
Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Oknum yang mengaku seorang wartawan dan oknum dari perlindungan anak ditangkap Satreskrim Polres Batu dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pemerasan terhadap pengurus salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Batu.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, saat ini dua oknum tersebut sudah diamankan di Polres Batu untuk dimintai keterangan terkait hal itu.
“Oknum L ini warga Malang mengaku sebagai wartawan dan F warga Batu merupakan oknum dari perlindungan anak. Keduanya kami amankan saat menerima uang pemerasan dari tangan korban dengan jumlah yang lumayan besar,” kata AKP Rudi Kuswoyo, Senin (17/2/2025).
Rudi menjelaskan kejadian ini bermula dari dilaporkannya suatu pondok yang diduga salah satu pengasuhnya melakukan perbuatan pencabulan dan saat ini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Batu.
“Nah ternyata hal ini dimanfaatkan oleh oknum L dan F untuk menakut-nakuti pihak pondok bahwa beritanya akan disebarkan melalui salah satu media online di Kota Malang,” ujarnya.
Baca juga: Modus Penipuan Oknum Wartawan Catut Nama Pemkab Jombang, Raup Rp 835 Juta, Korban Lapor Polisi
Lebih lanjut Rudi mengatakan, untuk kronologis penangkapan dan bagaimana perbuatan itu dilakukan serta berapa banyak barang bukti yang diamankan, pihak kepolisian akan menggelar rilis kasus ini dalam waktu dekat.
Baca juga: Kesal Jadi ATM Berjalan, Kepala Desa di Kabupaten Madiun Laporkan Oknum LSM Ngaku Wartawan, Diperas
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” jelasnya.
pemerasan
oknum wartawan
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
berita Kota Batu terkini
ViralLokal
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Curhat Warga Resah Diminta Pungli Rp 200 Ribu saat Urus KK dan Akta di Balai Desa |
|
|---|
| Surabaya Hadirkan Layanan Medical Tourism, Kini Tak Perlu ke Luar Negeri |
|
|---|
| Pedagang di Madiun Keluhkan Stok Minyakita Kosong, Harga Minyak Goreng Lain Melonjak |
|
|---|
| Praktik Joki UTBK di UPN Veteran Surabaya Terbongkar, Gelagat Peserta Gelisah saat Diperiksa |
|
|---|
| Jual Lemper hingga Apem Dapat Rp 60 Ribu Sehari, Hapsah Bisa Sekolahkan 4 Anaknya Meski Ibu Tunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bidan-kesal-beli-ayam-tak-boleh-ngutang-akhirnya-aniaya-penjual.jpg)