Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Maling di Surabaya Curi Motor Ajak 2 Bocah, 1 Diantaranya Keponakan Sendiri, Dijual Rp550 ribu

Yang lebih ironi, Moch Fausen mencuri sepeda motor milik korban mengajak dua remaja laki inisial RDS (17) dan SED (15).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Polsek Tambaksari
TERTUNDUK LESU - Moch Fausen (26) saat diintrogasi atas insiden pencurian sepeda motor di kos Jalan Gading Gang 1, Minggu (16/2). Dia mengaku melakukan pencurian itu bersama dua bocil. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Moch Fausen (26) warga Gading, harus mempertanggung jawabannya di Polsek Tambaksari.

Dia dilaporkan mencuri sepeda motor milik SR (44) di kos Jalan Gading Gang 1.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta Subagia menjelaskan, Fausen dan korban adalah tetangga. Mereka tinggal di lingkungan yang sama.

Yang lebih ironi, Moch Fausen mencuri sepeda motor milik korban mengajak dua remaja laki inisial RDS (17) dan SED (15).

"Salah seorang dari dua bocil tersebut keponakan Fausen," kata Iptu Aman.

Baca juga: TK di Probolinggo Dibobol Maling saat Siang Hari, Pelaku Babak Belur Usai Kepergok Gasak Kotak Infaq

Sepeda motor milik korban dengan Honda Blade nopol W-4971-FY hilang, pada Minggu (16/2). Sebelum hilang semalaman diparkir di halaman depan kosannya.

Ketika pagi sekira pukul 05.00, korban tidak mendapati sepeda motornya.

Sadar telah kemalingan, korban mendatangi rumah RT setempat.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Frontage Ahmad Yani Surabaya yang Menewaskan Satu Orang

Oleh RT setempat diperlihatkan  rekaman CCTV kampung.

Terlihat tiga orang mencuri, dua di antaranya RDS dan SED.

"Dua remaja dipanggil ke Balai RW  untuk di interogasi mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama Fausen," ujar Aman.

Baca juga: Melaju Kencang, Pemotor Mahasiswi Tabrak Tiang PJU di Jalan A Yani Surabaya, Tewas di TKP

Fausen oleh warga ikut dikumpulkan di balai RW.  

Setelah menjadi bulan-bulanan, dia baru mengakui telah mencuri sepeda motor bersama RDS dan SEG. 

Baca juga: Nelangsa Emak-emak di Surabaya Uang Rp 44 Juta Lenyap Usai Ikut Bisnis Arisan Sosialita Surabaya

Sepeda motor hasil curian dijual kepada AL (DPO) seharga Rp 550.000. Dari penjualan itu, dua Bocil hanya mendapat bagian Rp 50.000 ribu dari Fausen. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved