Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Ancam Robohkan Sendiri Tower di Atap Rumah Tetangga, Keluhan Tak Segera Digubris: Turunkan

Warga akan membongkar secara pribadi tower tersebut jika aspirasi perihal penolakan tidak kunjung didengar pihak relevan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA - Warta Kota/Rendy Rutama Putra
TOWER BELUM DIROBOHKAN - Warga Perumahan Telaga Emas, Blok K 1, RT 06/RW 13, Kelurahan Harapn Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, menyampaikan protes penolakan pendirian tower di salah satu atap rumah tetangga mereka, Senin (3/2/2025). Warga ancam akan robohkan sendiri tower jika tak ada tanggapan. 

"Sebenarnya kami sudah melapor ke Kelurahan, Kecamatan, tapi diabaikan."

"Padahal mereka harus bertanggung jawab perihal keselamatan warga, apalagi ada sempat kejadian penyangga tower rubuh di Tambun Bekasi," jelasnya.

"Kenapa baru infonya baru mau dicek, dan kenapa waktu belum berdiri, tower itu belum dicek?" ucap Yuni.

Yuni menyampaikan dirinya pun juga mempertanyakan kenapa proyek dapat terus dilakukan namun pengecekan oleh pihak relevan belum dilakukan.

"Kok bisa ya pendirian tower sebesar ini izin keluar tanpa melihat lokasi," ucapnya.

Sementara seorang warga lainnya, Rosmala, berharap Distaru dapat segera melakukan pengecekan di lokasi pembangunan tower tersebut.

Kemudian Distaru juga mampu menerima masukan warga untuk menurunkan atau membongkar tower yang dinilai membahayakan itu.

"Harapan Distaru segera meninjau dan mengecek lokasinya, lalu tolong segera diturunkan itu towernya, jangan sampai ada korban dulu baru diturunin," harap Rosmala.

Baca juga: Suporter Bantah Disebut Palak Penonton saat Persija VS Persib, Faizal Justru Imbau Selamatkan Diri

Atas permasalahan ini, Kadistaru Kota Bekasi, Dzikron menyampaikan, pihaknya saat ini tengah menanggapi perihal aksi penolakan pembangunannya oleh warga. 

Terkini, pihaknya menjanjikan akan panggil pihak PT Tower Bersama Grup selaku pengurus proyek.

Pemanggilan tersebut untuk menanyakan perihal atau teknis pembangunan konstruksi tower.

"Yang pasti kami akan mengundang PT Tower Bersama, kami minta dia untuk melakukan pengecekan terhadap bangunan tersebut."

"Walaupun di lapangan memang baru bangunannya saja, belum beroperasi," kata Dzikron saat ditemui awak media di ruangannya lantai enam gedung biru Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (14/2/2025).

Dzikron menjelaskan, pemanggilan tersebut akan dilakukan pada Jumat (21/2/2025).

Tidak hanya itu, ia nantinya juga meminta PT TBG untuk menghadirkan pemilik rumah yang dijadikan lokasi pembangunan tower. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved