Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Chikungunya di Kota Batu

Ada 8 Warga Kota Batu Terjangkit Chikungunya, Alami Gejala Panas hingga Bengkak, ini Imbauan Dinkes

Musim hujan seperti saat ini menjadi ancaman bagi masyarakat karena merebaknya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Chikungunya.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
Shutterstock
CHIKUNGUNYA - Ilustrasi penyakit chikungunya. di Kota Batu sudah ada 8 orang yang terkena chikungunya 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Musim hujan seperti saat ini menjadi ancaman bagi masyarakat karena merebaknya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Chikungunya.

Pasalnya dua penyakit ini sama-sama disebabkan oleh nyamuk. Nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus adalah jenis nyamuk yang dapat menularkan penyakit demam berdarah (DBD) dan chikungunya.

Kedua penyakit ini disebabkan oleh virus yang dibawa oleh kedua nyamuk tersebut. 

Dari data Dinas Kesehatan Kota Batu, saat ini total ada sebanyak 23 kasus DBD sejak bulan Januari hingga tanggal 20 Februari kemarin.

“Untuk kasus DBD di Kota Batu, pada bulan Januari ada sebanyak 16 kasus, Februari ini sebanyak 7 kasus, jadi total 23 kasus,” kata Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr Susana Indahwati kepada Tribun Jatim Network, Jumat (21/2/2025).

Baca juga: Harga Daging Ayam Di Pasar Among Tani Kota Batu Merangkak Naik Jelang Ramadan, Rp33 ribu Per Kg

Sementara untuk kasus penyakit Chikungunya, Susana menuturkan ada sebanyak 8 kasus penyakit chikungunya.

8 orang warga yang mengalami sakit chikungunya itu merupakan warga Desa Giripurno RT 47 RW 7, Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

“Ya, mengalami gejala pada 7 Januari 2025. 8 orang ini dengan gejala panas, kaki tangan bengkak, setelah 5 hari muncul bintik merah,” jelasnya.

Untuk itu Susan menghimbau masyarakat dapat melakukan upaya pencegahan penyakit DBD maupun chikungunya agar rantai penyebaran dapat terhenti.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan menguras dan menyikat tempat-tempat penampungan air, seperti bak mandi atau wc, drum, dan lain-lain seminggu sekali, menutup rapat-rapat tempat penampungan air, seperti gentong air atau tempayan, memanfaatkan atau mendaur ulang barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan.

Baca juga: Kronologi OTT Ketua P2TP2A Kota Batu dan Oknum Wartawan, Diduga Peras Pengurus Ponpes Tutup Kasus

Selain itu mengganti air vas bunga, tempat minum burung atau tempat tempat lainnya yang sejenis seminggu sekali, memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar atau rusak, menutup lubang-lubang pada potongan bambu atau pohon, menaburkan bubuk larvasida, misalnya di tempat-tempat yang sulit dikuras atau di daerah yang sulit air, memelihara ikan pemakan jentik di kolam atau bak-bak penampungan air, menghindari kebiasaan menggantung pakaian dalam kamar dan memakai obat yang dapat mencegah gigitan nyamuk.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved