Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Pengakuan Agnez Mo Bukan dari Keluarga Kaya usai Harus Bayar Royalti Rp1,5 M, Kehilangan Masa Kecil

Agnez Mo tak memungkiri dirinya kecewa karena diminta harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Instagram/agnezmo
BAYAR ROYALTI - Penyanyi Agnez Mo. Dalam podcast Deddy Corbuzier, Agnez Mo tak memungkiri dirinya kecewa karena diminta harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar, Sabtu (22/2/2025). 

"Artinya, hukum yang sedang diperjuangkan (soal perizinan membawakan karya orang lain), jangan dimasukkan ke Undang-Undang yang ada. Itu kan hukum yang lagi direvisi. Harusnya pakai hukum yang sudah ada," imbuhnya.

Seperti diketahui, Dhani sempat melontarkan sindiran pada musisi yang membela Agnez Mo.

Baca juga: Iis Dahlia Heran Agnez Mo Didenda Ari Bias Royalti Rp1,5 M, Rindu Rasa Persaudaraan Sesama Seniman

Dalam postingannya, Dhani sempat menyentil musisi Marcell Siahaan yang berpendapat Agnez tak semestinya digugat hingga divonis denda Rp 1,5 miliar.

"Inilah yang kusebut mereka yang merasa lebih ahli soal hukum daripada profesor saksi ahli hak cipta dan para hakim," tulis Dhani.

"JIKA BELUM S3, BELUM BISA JADI SAKSI AHLI," tulisnya.

Tak hanya itu, Dhani juga menyindir soal penyanyi yang tidak minta izin ke pencipta lagu asli.

"Penyanyi profesional yang tidak minta izin ke kompeser adalah mereka yang tidak paham soal etika moral dasar," ujar Ahmad Dhani.

"Mereka yang tidak punya etika moral dasar, tidak perlu didengar pendapatnya soal hukum yang lebih spesifik," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Grid.ID
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved