Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hozizah Agen Pegadaian Tipu 80 Orang hingga Rugi Rp 20 Miliar, Pegawai Perusahaan Ikut Dilaporkan

Kasus penipuan yang dilakukan agen Pegadaian Syariah Cabang Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur dilaporkan ke polisi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/KUSWANTO FERDIAN
KASUS PENIPUAN PEGADAIAN - Korban penipuan melaporkan Hozizah dan Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan, Madura ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan Kamis (20/2/2025). Kerugian karena ulah sang agen mencapai miliaran rupiah. 

Warga Desa Sumbergading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso ini pun ogah dan tak sanggup membayarnya.

Sejak usia 8 tahun, Saiful hidup dengan ibu dan neneknya.

Nenek dan ibunya pun tentu ikut syok mengetahui soal utang tersebut.

Semua berawal pada Februari 2024.

Saiful mendapat Rp 1 juta yang disebut seseorang bantuan dari pemerintah.

Itulah awal ia bisa menjadi punya utang di salah satu bank plat merah.

Uang Rp 1 juta yang ia dapatkan kala itu digunakan untuk membayar ngontrak rumah berukuran 3x5 meter dengan biaya Rp 450 ribu per tahun. 

Rumahnya ditinggali enam anggota keluarga, ibu, nenek,ponakan, dan istri yang baru dinikahinya.

Sebagai tulang punggung keluarga, pendapatan yang dimiliki Arifin dari kerja beternak ayam ikut orang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. 

Baik, untuk makan, beli token listrik, hingga kebutuhan lainnya.

Ia mengaku semua kenikmatan untuk keluarganya berubah seperti mimpi buruk di siang bolong.

Saat dirinya hendak kredit sepeda motor ditolak oleh dealer, lantaran di BI Checking, ada namanya yang tercatat memiliki pinjaman Rp 100 juta di perbankan.

Lantas, ia tak langsung menceritakan kejadian ini pada keluarga.

Namun, pada awal Januari 2025, keluarga pun akhirnya tahu juga.

Dua petugas bank datang ke rumahnya, meminta tanda tangan.

Baca juga: Update Kasus Pedagang di Surabaya Terjerat Pinjol, Ditipu Orang Ngaku dari Pemkot, Diselidiki Polisi

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved