Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hozizah Agen Pegadaian Tipu 80 Orang hingga Rugi Rp 20 Miliar, Pegawai Perusahaan Ikut Dilaporkan

Kasus penipuan yang dilakukan agen Pegadaian Syariah Cabang Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur dilaporkan ke polisi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/KUSWANTO FERDIAN
KASUS PENIPUAN PEGADAIAN - Korban penipuan melaporkan Hozizah dan Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan, Madura ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan Kamis (20/2/2025). Kerugian karena ulah sang agen mencapai miliaran rupiah. 

Di dalam dokumen tertulis, terkait pinjaman Rp 100 juta.

Ibunya nyaris pingsan, neneknya yang sudah sakit-sakitan di atas kasur dan istrinya menangis tak henti.

"Bagaimana mau pinjam Rp 100 juta. Apa yang mau dibayarkan. Untuk makan saja pendapatan saya ngepas," cerita pemuda 21 tahun itu.

Dia sendiri menolak menandatangani itu, karena merasa tak pernah melakukan proses pinjam di perbankan. 

Namun, tetap saja dia ketakutan dan berusaha mencari jalan keluar bersama pemuda lainnya yang bernasib sama.

"Kalau harapan saya ya, ini diproses hukum. Dan karena saya tak menikmati uangnya, ya nama saya tak tercatat pinjaman di bank," ujarnya.

Kuasa Hukum para korban dari LBH Anshor, Jayadi, mengatakan ada enam orang korban yang didampinginya melaporkan dugaan penyalahgunaan KUR di Bank plat merah tahun 2024 ini.

Di enam korban itu ada dua kelompok, dengan jumlah per kelompok 10 orang.

"Korban enam yang berani melapor," ujarnya.

Baca juga: Nasib Anak Yatim di Bondowoso Ditipu Modus Bantuan, Mendadak Punya Utang KUR di Bank Rp100 juta

Menurutnya, modus operandinya yakni dengan pinjam nama.

Di mana pelapor atau para korban diiming-imingi diberi bantuan dengan menyerahkan KTP dan KK.

Adapun untuk melampirkan SKU sebagai syarat pinjam KUR ini, kata Jay, dikoordinir oleh terlapor dengan inisial RAZ.

Ia menuturkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pihak bank saat melakukan analisa kredit.

Karena, bagaimana bisa orang-orang yang tak punya usaha dan dikoordinir sedemikian rupa kemudian dengan mudahnya bisa dapat KUR.

"Masing-masing Rp 100 juta. Bagi mereka masih muda, orang miskin, besar segitu mas. Siapa yang akan membayar. Tentu secara data, perbankan akan menagih pada mereka," pungkasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah pihak Perbankan enggan memberikan komentar saat didatangi Tribun Jatim Network.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved