Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Jadi Korban KDRT Suaminya Malah Lapor ke Damkar, Alasan Tak Pergi ke Polisi Dikuak Kompolnas

Seorang ibu lapor ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) setelah dirinya menjadi korban KDRT. Peristiwa itu viral di media sosial.

|
Editor: Torik Aqua
KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
PASUTRI DITENANGKAN DAMKAR - Petugas Damkar Lebak memediasi pasangan suami istri yang cekcok, Sabtu (15/2/2025). Peristiwa itu terjadi setelah sang istri mendapatkan perilaku KDRT dari suaminya. --- Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam buka suara soal pasutri yang cekcok pilih lapor damkar dibanding polisi. 

Apalagi, tambah dia, ada saluran digital untuk memberikan laporan, termasuk saluran di aplikasi WhatsApp yang dibuat oleh Propam (Profesi dan Pengamanan). 

"Nah angka itu (pengaduan ke kepolisian), semakin tinggi dengan adanya saluran-saluran tersebut," ujar Choirul. 

Terkait kasus dugaan KDRT pasutri di Lebak, Banten, menurut Choirul, kemungkinan pihak keluarga tidak ingin membawanya ke ranah hukum. 

"Untuk kasus Damkar itu kita tidak tahu persis apa masalahnya, tapi memang bisa jadi secara teknis mungkin dekat atau mungkin keluarga juga takut lapor di kepolisian karena ada UU KDRT, sehingga bisa dilanjutkan ke ranah pidana. Jadi saya melihatnya itu," tambahnya.

Tugas Damkar dan Polisi Bersinggungan

Pemerhati kepolisian sekaligus Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menuturkan, pasutri di Lebak yang memilih untuk lapor ke Damkar, bukan menjadi indikator bahwa kepercayaan masyarakat kepada kepolisian berkurang.

"Saya tidak melihat hal tersebut ada kaitannya dengan berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada suatu instansi tertentu," ujar Poengky, terpisah.

Menurutnya, hal itu dapat disebabkan karena masyarakat terlalu bersemangat, ketidaktahuan, atau bisa lantaran ada kepercayaan dari masyarakat bahwa kiner instansi tersebut bagus.

"Makanya dalam kaitannya dengan pasutri cekcok lapor Damkar disebut sebagai cerita unik dalam topik Damkar Serba Bisa di Kompas.com. Satu contoh bukan berarti menunjukkan masyarakat enggan lapor KDRT ke polisi atau sudah tidak percaya polisi," kata Poengky. 

Dia menyampaikan, semua instansi sudah memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing. 

Meski begitu, ada kalanya tugas-tugas instansi tersebut beririsan atau bersinggungan, sehingga membutuhkan kerja sama yang baik antar instansi, khususnya dalam situasi darurat. 

"Di Indonesia kita punya 112, di AS ada 911. Sehingga jika nomor telepon 112 ditekan, berarti terjadi situasi darurat yang membutuhkan kehadiran beberapa petugas instansi secara bersama, seperti polisi, ambulans, dan damkar," ucapnya. 

"Oleh karena itu perlu seringnya sosialisasi ke masyarakat terkait layanan kedaruratan (112) atau layanan kedaruratan khusus instansi, misalnya 110 untuk polisi, 113 untuk Damkar, 115 untuk Basarnas, 119 untuk Kementerian Kesehatan, dan 117 untuk BNPB," tambahnya.

Sementara itu kasus KDRT lainnya juga pernah viral di media sosial.

Masih ingat sosok Tante Lala? 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved