Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Modus Polisi Tipu Polisi Rp 850 Juta, Polisi Ipda Akali Teman Seangkatannya Pangkat Bripka

Pelaku bernama Ipda Rahmadsyah Siregar dari Dit Narkoba Polda Sumut tipu rekannya sendiri senilai Rp 850 juta.

Editor: Torik Aqua
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
POLISI TIPU POLISI - Ilustrasi polisi. Nasib polisi berpangkat Bripka ditipu oleh polisi berpangkat Ipda Rp 850 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus polisi tipu polisi terjadi di Sumatera Utara (Sumut).

Korbannya adalah Bripka Shcalomo Sibuea, anggota Polres Tapanuli Utara.

Sementara itu, pelaku bernama Ipda Rahmadsyah Siregar dari Dit Narkoba Polda Sumut yang merupakan rekannya sendiri.

Modus pelaku adalah menawarkan kuota khusus untuk meloloskan Bripka Shcalomo ke Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Baca juga: Sosok 2 Polisi yang Diduga Intimidasi Band Sukatani dan Paksa Minta Maaf, Propam: Mereka Profesional

Akibatnya, Bripka Shcalomo mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.

Modus Operandi Penipuan

Menurut kuasa hukum Bripka Shcalomo, Olsen Lumbantobing, dugaan penipuan ini bermula pada awal Desember 2023.

Ipda Rahmadsyah menghubungi Bripka Shcalomo dan menawarkan kesempatan untuk mendaftar ke SIP dengan syarat membayar Rp 600 juta.

Kepercayaan Bripka Shcalomo terhadap Ipda Rahmadsyah, yang merupakan teman seangkatan, membuatnya yakin untuk mentransfer uang tersebut.

"Desember 2023, si oknum polisi berpangkat Ipda menghubungi klien kami dan bilang dia bisa mengurus klien kami untuk lulus SIP dengan membayar Rp600 juta," ungkap Olsen.

Setelah membayar, Bripka Shcalomo mendaftar ke SIP pada Februari 2024.

Namun, saat pengumuman pada April 2024, namanya tidak terdaftar sebagai calon yang lulus.

Ipda Rahmadsyah kemudian meminta tambahan uang sebesar Rp250 juta untuk "mempercepat proses" kelulusan.

Bripka Shcalomo kembali mentransfer uang tersebut, namun pada pengumuman berikutnya, namanya kembali tidak terdaftar.

Tindakan Hukum

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved