Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketentuan Diskon Tarif Listrik 50 Persen hingga Akhir Februari 2025, Bahlil Sebut Tak Diperpanjang

Pemerintah masih memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA, berlaku hingga 28 Februari 2025.

Shutterstock/Jittawit21
MASA BERLAKU DISKON LISTRIK - Ilustrasi listrik. Program diskon listrik tidak akan diperpanjang hingga Maret 2025. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini ketentuan diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku hingga akhir Februari 2025.

Pemerintah masih memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.

Program ini berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar hingga 28 Februari 2025.

PLN melalui akun Instagram resminya, @pln_id, mengingatkan pelanggan bahwa tidak perlu terburu-buru membeli token dalam jumlah besar.

"Electrizen, TIDAK PERLU BURU-BURU!!! Diskon Tarif Listrik 50 persen dari Pemerintah untuk pelanggan rumah tangga (R) prabayar dan pascabayar dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA masih berlaku hingga akhir Februari 2025," tulis akun @pln_id dalam unggahannya.

Baca juga: Inilah Rincian Tarif Listrik Terbaru Februari 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan, Info dari PLN

Tidak akan diperpanjang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa program diskon listrik ini tidak akan diperpanjang hingga Maret 2025.

“Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” kata Bahlil, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (25/1/2025).

Diskon tarif listrik ini diberikan sebagai bentuk stimulus menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 2025.

Pelanggan bisa menikmati diskon melalui pembelian token listrik secara prabayar atau pada pembayaran tagihan listrik bulan berikutnya untuk pelanggan pascabayar.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa program diskon 50 persen akan berakhir pada Jumat, 28 Februari 2025.

Setelah itu, tarif listrik kembali normal sesuai dengan ketetapan Tarif Adjustment Triwulan I 2025 oleh PLN.

"Paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen ini diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga daya 450, 900, 1.300, dan 2.200 VA," kata Gregorius kepada Kompas.com, Minggu (23/2/2025).

Baca juga: Berakhir 28 Februari, Token Listrik Diskon 50 Persen Bisa Kedaluwarsa Jika Tak Dipakai, Cek Limit

Ketentuan besaran diskon

Diskon tarif listrik ini diberikan secara otomatis tanpa registrasi atau mekanisme tambahan. Berikut adalah besaran diskon sesuai dengan daya listrik pelanggan:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved