Ramadan 2025
Hukum Merokok atau Nge-vape di Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ustaz
Bagaimana hukum merokok di bulan Ramadan. Apakah ini membatalkan puasa? Berikut penjelasan pakar fiqih.
TRIBUNJATIM.COM - Jelang Ramadan 2025, ketahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Pasalnya selama Ramadan 1446 Hijriah/2025, umat Islam akan menjalani puasa satu bulan penuh.
Salah satu yang kerap jadi perbincangan adalah apakah merokok membatalkan puasa?
Berikut tersaji hukum merokok dan nge-vape (rokok elektrik) di bulan Ramadan.
Baca juga: 30 Link Twibbon Ramadan 2025 dan Ucapan Selamat Ramadan Penuh Makna, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Hukum Merokok atau Bervape Saat Puasa
Ustaz Tajul Muluk, seorang mubalig dan pakar fiqih, memberikan penjelasan terkait pertanyaan ini dalam program "Tanya Ustaz" yang disiarkan di kanal YouTube Tribunnews.
Ia menjelaskan bahwa merokok saat berpuasa dapat membatalkan puasa. Ini karena rokok, baik konvensional maupun elektrik (vape), dianggap sebagai substansi yang dikonsumsi melalui inhalasi, serupa dengan makan dan minum, dimana nikotin dan zat lain masuk ke dalam tubuh.
"Rokok itu dikonsumsi seperti minum dan makan. Merokok dapat membatalkan puasa," jelas Tajul dikutip dari Tribunnews, Selasa (12/3/2024).
Baca juga: Jadwal dan Link Sidang Isbat Ramadan 1446 Hijriah Kemenag, Awal Puasa Serentak 1 Maret 2025?
Baca juga: Jadwal Libur Sekolah SD SMP SMA Selama Ramadan 2025, Ada 24 Hari Libur, Tanggal Berapa Saja?
Sementara Muh Nashirudin, dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, juga mengamini penjelasan ini dalam program yang sama, menekankan bahwa baik rokok konvensional maupun rokok elektrik sama-sama dapat membatalkan puasa.
"Merokok itu membatalkan puasa, termasuk rokok elektrik (vape)," lanjutnya.
Selain merokok, terdapat beberapa aktivitas lain yang sebaiknya dihindari selama berpuasa untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan ibadah, antara lain berikut ini.
- Berkumur atau melakukan istinsyaq secara berlebihan.
- Mencium pasangan di siang hari, terutama jika tidak mampu menahan syahwat.
- Berbohong, memfitnah, berkata kotor, membuat gaduh, berkelahi, mengganggu orang lain, dan berbagai perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Berikut adalah beberapa hal yang secara eksplisit disebutkan dapat membatalkan puasa, seperti yang dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami:
- Makan dan minum.
- Merokok.
- Melakukan hubungan seksual antara suami dan istri.
- Muntah dengan sengaja.
- Mengeluarkan mani dengan sengaja.
Merokok, baik menggunakan rokok konvensional maupun elektrik, dianggap dapat membatalkan puasa karena proses inhalasi mengakibatkan substansi masuk ke dalam tubuh.
Umat Islam yang berpuasa dihimbau untuk menghindari kebiasaan ini serta aktivitas lain yang dapat mengurangi keberkahan dan kekhusyukan ibadah puasa.
Artikel ini telah tayang di KompasTV
Berita tentang Ramadan 2025 lainnya
Ramadan 2025
Ramadan 1446 Hijriah
apakah merokok membatalkan puasa
bulan Ramadan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Minggu 30 Maret 2025 Magrib Jam 17:38 WIB |
![]() |
---|
Arti dan Tulisan Minal Aidin Wal Faizin yang Benar, Beserta Kalimat untuk Membalasnya |
![]() |
---|
Anak Sudah Dewasa dan Bekerja, Apakah Orangtua Boleh Tetap Bayarkan Zakatnya? ini Penjelasan MUI |
![]() |
---|
Bacaan Takbir 7 dan 5 Kali Salat Idul Fitri, Tulisan Arab Latin Dilengkapi Terjemahannya |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Sabtu 29 Maret 2025 Magrib Pukul 17:39 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.