Ramadan 2025
Apa Bisa Bisa Diganti Hari Lain Kalau Sengaja Membatalkan Puasa di Bulan Ramadan? Ini Penjelasan MUI
Apakah seseorang yang sengaja membatalkan puasa di bulan Ramadan bisa menggantinya di hari dan bulan lain? Simak penjelasan selengkapnya.
Pertama, orang yang membatalkan puasa karena ada uzur (sebab), seperti sakit, musafir, hamil, dan menyusui.
Golongan orang-orang tersebut diperbolehkan untuk membatalkan puasa Ramadan, namun mereka harus mengganti puasanya di hari lain, di luar bulan Ramadhan.
"Orang sebagaimana di atas boleh untuk tidak berpuasa atau membatalkan puasa di bulan Ramadan, tetapi wajib mengganti sejumlah hari yang ditinggalkan," kata Huda saat dihubungi secara terpisah, Rabu.
Kendati demikian, kata Miftahul, khusus bagi orang sakit dan tidak ada harapan sembuh atau orangtua yang tak mampu berpuasa serta tidak mungkin menggantinya di lain hari, maka wajib membayar kafarat.
Kafarat yaitu memberi makan orang miskin sejumlah hari yang ditinggalkan tanpa berpuasa.
Sementara, kemungkinan kedua, orang membatalkan puasa karena tanpa uzur (sebab).
Untuk golongan orang-orang yang membatalkan puasa tanpa sebab atau kondisi tertentu, maka mereka wajib mengganti utang puasa Ramadan yang ditinggalkannya.
"Membatalkan puasa tanpa uzur (sebab). Hukumnya dia terkena dosa besar dan wajib menggantinya di lain hari," imbuhnya.
Namun, ia menegaskan bahwa mengganti puasa itu tidak akan setara dengan satu hari puasa Ramadan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita seputar Ramadan 2025 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
membatalkan puasa
Ramadan 2025
Tribun Jatim
umat Muslim
Nabi Muhammad
TribunEvergreen
Allah SWT
Rasulullah SAW
jatim.tribunnews.com
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Minggu 30 Maret 2025 Magrib Jam 17:38 WIB |
![]() |
---|
Arti dan Tulisan Minal Aidin Wal Faizin yang Benar, Beserta Kalimat untuk Membalasnya |
![]() |
---|
Anak Sudah Dewasa dan Bekerja, Apakah Orangtua Boleh Tetap Bayarkan Zakatnya? ini Penjelasan MUI |
![]() |
---|
Bacaan Takbir 7 dan 5 Kali Salat Idul Fitri, Tulisan Arab Latin Dilengkapi Terjemahannya |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Sabtu 29 Maret 2025 Magrib Pukul 17:39 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.