Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jelang Puasa, Satpol PP Temukan Kelompok Misterius saat Razia Kosan, 2 Pria dan 5 Wanita Satu Kamar

Razia kosan dan tempat penginapan jelang ramadan, Satpol PP menemukan kelompok misterius yang ada dalam sebuah kamar.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJabar.ID/Eki Yulianto
PENEMUAN SATPOL PP - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon bersama unsur TNI-Polri menggelar razia di sejumlah kos-kosan dan penginapan, Selasa (25/2/2025) malam hingga Rabu dini hari. Dari razia itu ditemukan kelompok misterius yang terdiri dari dua orang laki-laki dan lima orang perempuan dalam satu kamar. 

TRIBUNJATIM.COM - Penemuan mengejutkan dialami oleh Satpol PP Kota Cirebon saat menggelar razia jelang bulan puasa.

Satpol PP Kota Cirebon ternyata menemukan sebuah 'kelompok' yang tak diketahui apa tujuannya berada di sebuah kamar di dalam kos-kosan.

Satpol PP menangkap lima orang wanita dan dua orang pria yang berada di dalam satu kamar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon bersama unsur TNI-Polri menggelar razia di sejumlah kos-kosan dan penginapan, Selasa (25/2/2025) malam hingga Rabu dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 28 orang yang diduga terlibat dalam praktik asusila.

Penemuan sekelompok pria dan wanita dalam satu kamar kemudian menimbulkan dugaan adanya pesta miras atau narkoba.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Muhamad Lutfi Iqbal menjelaskan, bahwa razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan.

"Ya, kami dari Satpol PP Kota Cirebon bersama unsur TNI-Polri melakukan giat cipta kondusif dan ditingkatkan dalam rangka menjelang dan menyambut bulan suci Ramadan," ujar Lutfi Iqbal kepada wartawan, Rabu (26/2/2025) dini hari, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.ID, Rabu.

Dalam operasi ini, petugas menyasar warung remang-remang yang diduga menjual minuman keras, serta kos-kosan dan penginapan untuk mencegah tindakan asusila.

Dari hasil razia, petugas mengamankan 137 botol minuman beralkohol dari lima titik lokasi, serta 28 orang yang diduga melakukan pelanggaran norma kesusilaan, terdiri dari 17 perempuan dan 11 laki-laki.

Baca juga: Razia Jelang Ramadan, Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Asyik Ngamar di Kos Kota Mojokerto 

Salah satu temuan mencengangkan terjadi di sebuah penginapan di Jalan Terusan Pemuda, di mana petugas mendapati dua laki-laki dan lima perempuan berada dalam satu kamar.

Petugas menduga kelompok ini terlibat dalam aktivitas mencurigakan, termasuk kemungkinan pesta miras atau narkoba.

"Terkait indikasinya, lagi kita dalami. Cuma kemungkinannya bisa juga terjadi sedang ada pesta miras atau pesta narkoba. Teman-teman BNN juga tadi sudah coba dalami."

"Atau bisa juga kemungkinannya bahwa mereka itu berkelompok untuk melakukan kegiatan asusila dengan memanfaatkan beberapa ruang kamar yang ada dalam rumah kos penginapan tersebut," ucapnya.

RAZIA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon bersama unsur TNI-Polri menggelar razia di sejumlah kos-kosan dan penginapan, Selasa (25/2/2025) malam hingga Rabu dini hari.
RAZIA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon bersama unsur TNI-Polri menggelar razia di sejumlah kos-kosan dan penginapan, Selasa (25/2/2025) malam hingga Rabu dini hari. (Tribun Cirebon)

Petugas sempat kesulitan masuk ke kamar tersebut karena pintu terkunci dari dalam.

Namun, dengan menggunakan kunci cadangan, mereka akhirnya berhasil masuk dan menemukan ketujuh orang tersebut dalam kondisi yang mencurigakan.

Salah satu perempuan bahkan sempat histeris ketika hendak diamankan.

Selain di Jalan Terusan Pemuda, petugas juga menyisir penginapan lain di Jalan Sasana Budaya dan menemukan sejumlah pasangan bukan suami istri di dalam kamar.

Baca juga: Razia di Malam Hari, Puluhan Napi di Lapas Bondowoso Dites Urine, ini Hasilnya

Mereka pun langsung digiring ke Mako Satpol PP Kota Cirebon untuk pendataan dan pembinaan.

Bagi para pelanggar, Satpol PP akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah lebih lanjut.

"Untuk langkah selanjutnya, yang melanggar Perda tadi, kita lakukan pembinaan dan pendataan."

"Lanjutannya akan kami tindaklanjuti kepada perangkat daerah yang melakukan penindakan lanjutan, seperti Dinas Kebudayaan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, maupun KPAIDS Kota Cirebon," jelas dia.

Sebagai bagian dari pemeriksaan, mereka yang diamankan juga menjalani tes HIV, dengan hasil semuanya non-reaktif.

Lutfi Iqbal juga menambahkan bahwa wajah-wajah yang diamankan kali ini adalah orang baru.

"Kalau pasangan-pasangan ini terlihat wajah baru semua ya, belum ada yang sebelumnya kami tangkap kembali ditangkap," katanya.

Operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan praktik asusila dan peredaran miras ilegal di Kota Cirebon, khususnya menjelang Ramadan.

FOTO HANYA ILUSTRASI - Salah satu rumah kos di Kecamatan Ngunut yang dirazia Satpol PP
FOTO HANYA ILUSTRASI - Salah satu rumah kos di Kecamatan Ngunut yang dirazia Satpol PP (SURYA/DAVID YOHANES)

Di kota Mojokerto, razia gabungan Satpol PP juga dilaksanakan.

Jelang Ramadan tahun 2025, petugas Satpol PP Kota Mojokerto melaksanakan razia gabungan di sejumlah rumah kos yang diduga disalahgunakan menjadi tempat asusila.

Hasilnya, petugas mengamankan pasangan bukan pasutri yang tertangkap basah berada di salah satu kamar kos, di lingkungan Kuwung, kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Sabtu (22/2/2025) malam.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Mojokerto, Akhmad Ajib Mustofa, mengatakan kegiatan razia gabungan menyasar rumah kos yang terindikasi disalahgunakan sebagai tempat mesum atau kumpul kebo.

"Dari razia gabungan ini, kami mengamankan satu pasangan bukan pasutri, Mereka kedapatan berada di salah satu kamar kos Kelurahan Meri," jelasnya, Minggu (23/2/2025).

Baca juga: Tingkah Dua Kades Digerebek Warganya, ada yang Kumpul Kebo Hingga Berduaan di Rumah Janda

Ia mengungkapkan, petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya kamar kos yang dihuni oleh pasangan di luar nikah.

Pihaknya segera mendatangi tempat tersebut dan menemukan yang bersangkutan berada di dalam satu kamar kos. Dari hasil memeriksa keduanya dipastikan bukan pasangan suami istri.

"Kedua pasangan muda itu berasal dari luar kota indekos di Kuwung, Meri. Kita bawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto, untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," ucap Akhmad Ajib.

Menurut dia, pihaknya akan intensif melakukan razia dalam rangka menciptakan kenyamanan masyarakat apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, pada pekan depan.

Baca juga: Pria Beristri Terjaring Razia Kos Bersama Gadis di Tulungagung, Istri Sah akan Dipanggil

"Kita akan terus melakukan pemantauan, khususnya tempat karaoke, warung remang-remang dan kos-kosan di Kota Mojokerto menjelang Ramadhan," bebernya.

Kepala Penegakan Perda Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto, menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terkait pasangan bukan pasutri tersebut.

"Yang laki-laki dari Jakarta usia 24 tahun dan wanita asal Lamongan," ujar Fudi.

Ia menyebut, pihaknya juga menemukan dua botol minuman beralkohol di dalam kamar kos yang dihuni bersangkutan. 

Dari pengakuan mereka, si wanita adalah bekerja sebagai sales minuman.

"Mereka pasangan bukan istri, untuk minuman itu dari yang perempuan digunakan tester yang dibawa ke kos. Hanya sebagai sampel, bukan diperjualbelikan. Di sini hanya bekerja dan kos di Meri," pungkasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved