Berita Viral
Kepsek Didemo Siswanya Imbas Doyan Bully ke Murid, Izin Lomba Dipersulit Jika Tak Digaransi Menang
Kepala sekolah di Medan di demo siswanya, mengajukan sejumlah tuntutan. Diketahui, aksi demo itu dilakukan oleh ratusan siswa SMA Negeri 11 Medan
Diketahui, acara study tour yang dilakukan oleh pihak SMAN 6 Depok tersebut menjadi sorotan setelah Kepsek SMAN 6 Depok, Siti Faizah dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi lantaran tidak mengindahkan imbauan Gubernur.
Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan membeberkan bahwa pihak SMAN 6 Depok mendapatkan imbauan dari Dedi Mulyadi pada H-1 sebelum jadwal keberangkatan study tour ke Jawa Timur dan Bali.
Syahri menilai, ucapan Gubernur Jawa Barat saat itu hanya bersifat himbauan bukan larangan.
“Karena pada saat itu beliau menyampaikan melalui sosial media itu jaraknya hanya H-1 dari keberangkatan akhirnya kami melakukan mekanisme rembukan,” kata Syahri saat ditemui di SMAN 6 Depok, Jumat (21/2/2025), melansir dari TribunDepok.
Baca juga: Alasan Kepala SMAN 6 Depok Masih Ada di Sekolah Meski Dicopot Dedi Mulyadi: Tak Akan Pernah Berhenti
Usai mendapatkan himbauan tersebut, pihak sekolah mengadakan musyawarah dengan wali kelas dan orang tua para siswa.
Hasil musyawarah tersebut, study tour SMAN 6 Depok tetap dilaksanakan sebagaimana kesepakatan awal.
Menurut Syahri, jika study tour tersebut dibatalkan, maka biaya-biaya yang telah dibayarkan kepada pihak travel tidak dapat kembali 100 persen.
“Ketika kita membatalkan kegiatan tersebut di rentang waktu kurang dari satu hari misalnya, maka pembiayaan itu yang sudah dibayarkan hanya dikembalikan 25 persen,” ungkapnya.
“Itu kan berpotensi menjadi polemik, pasti orang tua murid yang sudah bayar kok kita enggak jadi tapi dikembalikan uangnya segini,” sambungnya.
Mewakili SMAN 6 Depok, Syahri memohon maaf kepada Kang Dedi atas kesalahan dan yang telah dilakukan dan meminta bimbingan.
“Bapak mohon arahannya dan kami juga mohon maaf atas segala kekhilafan kami karena pada saat itu kami menginterpretasikan kata-kata himbauan adalah sebagai bukan larangan,” ungkapnya.
Syahri menilai, Kang Dedi tidak akan langsung mencopot jabatan seseorang tanpa klarifikasi dan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Kalau sudah ada sebuah laporan hasil pemeriksaan barulah ditetapkan apa sanksinya,” ujarnya.
SMAN 6 Depok sendiri mengadakan study tour ke Surabaya, Malang, dan Bali dimulai pada 17-24 Februari 2025.
Baca juga: Kepala SMAN 6 Depok Akhirnya Dicopot, Pihak Sekolah Klaim Study Tour Bali Bukanlah Refreshing
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur terpilih Dedi Mulyadi terkait wacana larangan study tour.
Dedi Mulyadi melarang kegiatan yang di dalamnya ada pungutan uang kepada siswa, salah satunya adalah mengadakan study tour.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Disdik Jabar, Deden Saipul Hidayat, mengatakan bahwa pada prinsipnya Disdik Jabar akan mengikuti setiap aturan atau kebijakan kepala daerah.
Menurut dia, kebijakan tersebut dicanangkan tentunya dengan berbagai pertimbangan matang, seperti asas kebermanfaatan kepada siswa maupun sekolah.
"Pada prinsipnya selaras. Lebih pada kemanfaatan dan kehati-hatian," ujar Deden saat dihubungi, Selasa (18/2/2025).
Deden menambahkan, sebelumnya Disdik Jabar pernah mengeluarkan kebijakan larangan kegiatan study tour keluar kota pada Mei 2024 dengan pertimbangan keselamatan peserta atau siswa.
Mengingat, pada saat itu terjadi kecelakaan bus di Kabupaten Subang yang membawa rombongan sekolah SMK Lingga Kencana, Kota Depok, dengan menewaskan belasan korban jiwa yang didominasi oleh siswa.
Baca juga: Jabatan Dicopot Dedi Mulyadi, Kepsek SMAN 6 Depok Ternyata Tak Ikut Study Tour, Staf: Kami Menyatu
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) NOMOR: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, tertanggal 8 Mei 2024.
Adapun isi SE tersebut adalah:
1. Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan;
2. Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan; dan
3. Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Kepala Sekolah
Tribun Jatim
TribunJatim.com
kepala sekolah didemo siswa
kepsek didemo siswa
berita viral
Medan
Pilu Bocah SD Ngotot Minta Nikah, Pengadilan Agama Kuak Fakta Pernikahan Anak |
![]() |
---|
Lari 3 KM dalam 12 Menit, Anak Tukang Sayur Lolos Akpol, Raih Peringkat 1 |
![]() |
---|
Ulah Selebgram Aniaya Manajer Showroom Mobil Bekas usai Cekcok, Dugaan Miras Jadi Sebab |
![]() |
---|
Kata Ketua RT Bukan Warga yang Laporkan Komplotan Kuras Bandar Judol, Beda Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Rekan Tak Mau Gantian Tempat Mangkal, Pak Ogah Bawa Batu saat Atur Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.