Cara Mudah
Cara Mudah Membuat IKD atau KTP Digital 2025 Pakai HP, Unduh Melalui Play Store atau App Store
Cara membuat KTP digital terbilang mudah karena masyarakat cukup mengunduh aplikasi IKD di handphone (HP). Simak langkah-langkahnya!
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini petunjuk cara membuat IKD atau KTP digital menggunakan HP.
Tribunners perlu mengetahui beberapa syaratnya.
Masyarakat dapat membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir jika lupa membawa KTP saat mengurus perbankan, mengambil bantuan sosial, atau keperluan lainnya.
Cara membuat KTP digital terbilang mudah karena masyarakat cukup mengunduh aplikasi IKD di handphone (HP).
Setelah itu, lakukan aktivitas di kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai domisili agar aplikasi dapat diakses.
Agar lebih jelas, simak syarat dan cara buat KTP digital berikut ini.
Baca juga: Datangi Belasan Sekolah, Dispendukcapil Kota Kediri Sasar Ribuan Siswa untuk Perekaman e-KTP
Syarat buat KTP digital 2025
IKD yang menjadi aplikasi untuk membuat KTP digital adalah inovasi yang dihadirkan Direktorat Jenderal Dukcapil dalam rangka digitalisasi dokumen dan modernisasi administrasi.
Aplikasi tersebut dibuat untuk kemudahan dan efisiensi dalam mengakses serta mengelola data pribadi secara elektronik.
Meski begitu, masyarakat yang hendak membuat KTP digital wajib memiliki atau sudah melakukan perekaman e-KTP.
Dilansir dari Antara, Jumat (2/8/2024), ada sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi sebelum membuat KTP digital, yakni:
- Nomor telepon yang aktif
- Alamat email yang aktif
- Ponsel dengan jaringan internet yang memadai.
Baca juga: Warga Kota Batu Keluhkan Sulitnya Memperoleh LPG 3 Kilogram Pasca Aturan Baru, Harus Bawa KTP
Cara buat KTP digital 2025

Jika sejumlah hal yang menjadi persyaratan sudah disiapkan, lanjutkan cara membuat KTP digital dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Unduh IKD melalui Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS
- Jika IKD sudah diunduh, buka aplikasi lalu klik “Daftar”
- Langkah selanjutnya adalah mengklik tombol “Lanjutkan” pada bagian persyaratan
- Baca kembali syarat dan kebijakan privasi dalam ketentuan penggunaan IKD lalu klik “Lanjut”
- Masukkan NIK, email, nomor ponsel, lalu klik “Verifikasi data”
- Lakukan verifikasi wajah atau face recognition dengan menekan menu “Ambil Foto”
- Jika sudah, datangi kantor Dukcapil sesuai domisili pada hari dan jam kerja untuk melakukan aktivitasi IKD
- Pindai atau scan kode QR yang diberikan petugas Dukcapil
- Buka email yang didaftarkan saat registrasi KD untuk melihat kode aktivasi dari server IKD
- Masukkan kode aktivasi IKD dan aplikasi sudah siap digunakan.
Jika registrasi IKD sudah selesai, masyarakat bisa melihat KTP digital melalui menu “Dokumen”.
Baca juga: Cek KTP Apakah sudah Terdaftar Bansos PKH dan BPNT, Bisa Dapat Hingga Rp 3 Juta
TribunJatim.com
cara membuat IKD
KTP digital
Tribun Jatim
Kartu Tanda Penduduk
Google Play Store
TribunEvergreen
handphone
media sosial
jatim.tribunnews.com
Cara Ambil Barang yang Tertinggal di Lost and Found KAI, Jangan Lupa Bawa Tiket Kereta |
![]() |
---|
Tiap 3 Bulan Penerima Bansos Diganti sesuai DTSEN, Ketahui 2 Cara Cek Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta Periode Agustus-September |
![]() |
---|
8 Cara Mudah Menanam Tauge di Rumah, Sayuran dengan Cita Rasa Renyah dan Segar, Pakai Kacang Hijau |
![]() |
---|
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji di 2025, Penting Bagi Calon Jemaah Tahu Syarat-syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.