Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gaji ASN Pemkab Jember Hanya Dianggarkan selama 8 Bulan, ini Penjelasan Bupati Gus Fawait

Pemerintah Kabuapten Jember Jawa Timur, tidak mengalokasikan gaji Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk setahun penuh selama 2025.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/Diskominfo Jember
GAJI ASN PEMKAB JEMBER - Bupati Jember Muhammad Fawait saat di Akmil Magelang Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025) Gus Fawait jelaskan gaji ASN Pemkab Jember hanya dianggarkan selama 8 bulan di 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemerintah Kabuapten Jember Jawa Timur, tidak mengalokasikan gaji Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk setahun penuh selama 2025.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengungkapkan, di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, gaji ASN Pemkab Jember hanya cukup selama 8 bulan saja. 

"Kami tidak boleh menyalahkan pemerintah sebelumnya. Tapi kami pastikan ke depan tidak terjadi hal seperti ini," ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Menurutnya, diperlukan anggaran sebesar Rp 33 miliar hingga 35 miliar lagi, supaya gaji ASN di lingkungan Pemkab Jember tercukupi selama setahun penuh. 

Baca juga: Beruntungnya Santri Jember ini, Lolos dari Maut Saat Hanyut di Sungai Gegara Terjepit Besi Pengaman

"Maka saya sampaikan, kekurangan itu harus disediakan dalam Perubahan APBD 2025," ucap pria yang akrab disapa Gus Fawait

Bila ruang fiskalnya tidak cukup, Gus Fawait mengaku akan melakukan efisiensi anggaran di beberapa pos belanja yang tidak penting, saat pembahasan Perubahan APBD 2025.

"Seperti anggaran perjalanan dinas atau hal-hal yang kurang urgen bisa diambil, untuk dialihkan sebagai gaji pegawai dan guru ASN," ucapnya. 

Baca juga: Lagi Asyik Hujan-hujanan, Bocah 9 Tahun di Jember Terpeleset dan Hanyut di Selokan, Keluarga Panik

Gus Fawait paparkan, tidak terpenuhinya gaji ASN tersebut membuat Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Jember gamang, untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) terhadap tenaga honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPJ) tahap I. 

"Ribuan tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahap I belum mendapatkan SK. Saat itu saya langsung telfon OPD terkait, agar segera dibuatkan draf SK sesuai ketentuan, untuk saya tanda tangani. Walaupun saya masih di Akmil Magelang dalam acara retret," papar Kader Partai Gerindra ini. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved