Berita Viral
Pria ini Tak Sadar Maling Motor Milik Polisi, Tak Berkutik Ditangkap Bersama Barang Curiannya
Diketahui maling motor milik polisi itu bernama Mifta Fany Agung (25) di Mengwi Badung, Bali. Ia beraksi tepatnya di areal Terminal Mengwi.
TRIBUNJATIM.COM - Maling motor tak berkutik saat ditangkap setelah mencuri motor milik polisi.
Diketahui maling motor milik polisi itu bernama Mifta Fany Agung (25) di Mengwi Badung, Bali.
Ia beraksi tepatnya di areal Terminal Mengwi.
Aksi pencurian itu pun terungkap saat kasus itu dilaporkan ke Polres Badung, hingga akhirnya Mifta berhasil diamankan.
Baca juga: Maling Motor Bersarung Merah Hendak Curi Motor di Surabaya Terekam CCTV, Kabur Kepergok Pemilik
Beruntung barang bukti belum sempat dijual, namun pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu sudah melarikan diri ke Jember, Jawa Timur.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH. SIK. MH. M.Tr yang merilis kasusnya di Polsek Abiansemal pada Jumat 28 Februari 2025 mengatakan jika kejadian pencurian itu terjadi pada Sabtu 22 februari 2025 lalu.
Dari hasil keterangan korban yang merupakan anggota Polri asal Tabanan disebutkan saat itu sekitar pukul 07.00 Wita dia mampir ke sebuah warung yang terletak di depan Terminal Mengwi.
“Jadi korban ini mampir ke warung untuk membeli kopi dengan membawa kendaraan bermotor merk honda warna hitam dengan nomor polisi DK 2309 GAZ. Hanya saja saat itu kuncinya masih dalam kondisi nyantol,” jelasnya.
Setelah lama duduk, dan selesai minum kopi, korban terkejut sepeda motor yang dikendarai sudah tidak ada.
“Jadi motor honda jenis verza itu hilang. Sempat dilihat di sekitar namun tidak ada, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Badung,” bebernya sembari mengatakan atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp10 Juta
Menyikapi laporan itu jajaran satreskrim Polres Badung langsung melakukan olah TKP dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi yang dilakukan ternyata kendaraan milik anggota Polri itu telah menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk.
“Saat kita mendapat informasi kendaraan sudah di luar Bali, jajaran reskrim langsung melakukan penyelidikan di wilayah Jawa,” jelasnya.
Tidak lama, pelaku pun berhasil diamankan di wilayah Jember, Jawa Timur.
Saat diamankan pelaku masih menggunakan kendaraan yang dicuri, hingga barang bukti dan pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Badung.
“Dengan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun penjara,” jelasnya.
Tidak hanya itu jajaran Satreskrim Polres Badung dan Polsek Abiansemal juga berhasil mengamankan pelaku yang lain dalam kasus curanmor yakni dengan pelaku Hartono (55) dan Bayu Laksono (34).
Hartono Pria asal Jember ini diamankan karena mencuri motor vario dengan nomor Polisi di DK 6148 KY di di Sekitar Bendungan Sekitar Wilayah Banjar Juwet Desa Abiansemal, Abiansemal, Badung.
Aksi pencurian itu pun dilakukan oleh pelaku saat korban yang diketahui bernama Made Suarsa memancing di bawah bendungan Bersama anaknya.
“Sementara untuk Bayu diamankan karena mencuri motor temannya sendiri. Motor itu pun dibawa kabur ke Buleleng,” imbuhnya.
Sementara itu, aksi pencurian motor lainnya juga pernah terjadi di Surabaya.
Viral di medsos video amatir yang merekam momen seorang pria disergap warga karena diduga terlibat aksi pencurian motor, sejak beberapa hari belakangan.
Video amatir berdurasi tak lebih dari 21 detik itu, diunggah oleh akun TikTok @aris dybala, pada Rabu (26/2/2025) kemarin.
Terdapat stiker berisi keterangan mengenai momen yang sedang terekam tersebut.
"Terjadi pencurian telah digagalkan warga di wilayah Pabean," tulis stiker pada video tersebut.
Lalu, terdapat narasi penjelas dalam unggahan video yang dibuat akun tersebut. "Aksi maling digagalkan warga," tulis akun tersebut seperti yang dilihat TribunJatim.com, pada Jumat (28/1/2025).
Baca juga: Warga Gubeng Surabaya Geram, Tangkap dan Hajar Maling saat akan Masuk Rumah, Darurat Pencurian
Berdasarkan video tersebut, terdapat dua orang warga berpakaian merah dan putih berboncengan motor sembari mengamankan seorang pria terduga pelaku kejahatan yang duduk di bagian tengah.
Kedua warga tersebut diketahui berupaya mengamankan si pria terduga pelaku itu, dari amukan warga yang lain, agar bisa dapat dibawa ke markas kepolisian setempat.
Nah, terpantau dalam video tersebut, tiba orang warga yang tak bertugas mengamankan sosok pria tersebut berusaha melayangkan bogeman mentah ke tubuh pria terduga pelaku tersebut.
Baca juga: Maling Motor Bersarung Merah Hendak Curi Motor di Surabaya Terekam CCTV, Kabur Kepergok Pemilik
Penelusuran TribunJatim.com, ternyata kejadian tersebut berlokasi di permukiman warga Jalan Panggung, Pabean Cantikan, Surabaya, pada Rabu (26/2/2025) malam.
Ternyata, menurut Kapolsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Eko Adi Wibowo, sosok pria yang diamankan warga itu bukan pelaku kejahatan.
Melainkan orang tak dikenal yang diketahui dalam keadaan linglung karena memiliki kecenderungan mengalami gangguan kejiwaan.
Baca juga: Masih Ada 3 ODGJ Pasung di Tulungagung, Keluarga Jadi Kendala Pembebasan
Hal tersebut dibuktikan dari temuan surat petanda menjalani perawatan gangguan kejiwaan dari sebuah RSJ di Surabaya yang dimiliki pihak keluarga.
Nah, pria tertuduh sebagai pelaku kejahatan, karena warga di permukiman tersebut mencurigai pria tersebut berjalan keluar masuk permukiman gang warga.
Sehingga warga berusaha mengamankan pria tersebut sebagai antisipasi terhadap potensi kejahatan yang diduga bakal dilakukan pria tak dikenal itu.
Tak hanya itu, Eko mengungkapkan, personelnya yang dikerahkan untuk menyelidiki insiden tersebut di lokasi kejadian juga tidak menemukan adanya korban yang harta bendanya; motor, gadget atau uang, hilang dicuri oleh si pria tersebut.
Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, ia akhirnya menyerahkan pria tersebut kepada pihak keluarganya untuk dilakukan pengawasan, pendampingan, dan perawatan kondisi kejiwaannya.
"Yang bersangkutan dicurigai keluar masuk gang, ternyata yang bersangkutan baru keluar dari RSJ. Surat keterangan juga ada. Sehingga diserahkan ke keluarganya," ujar mantan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu, saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (28/2/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com
Pembelaan Ummi Cinta Minta Warga Infak Rp 1 Juta Dijamin Masuk Surga, Beber Alasan Tertutup |
![]() |
---|
Masuk Rumah Orang Gendong Karung, Pemulung Palsu Keluar Bawa 3 Ponsel |
![]() |
---|
Sosok Pengantin Bercadar yang Ternyata Pria, Korban Rugi Rp 28 Juta Setelah Menyibak Kain di Wajah |
![]() |
---|
Janji Wali Kota Cirebon Effendi Edo Soal PBB, Bantah Naik 1.000 Persen: Sekarang Saya Evaluasi |
![]() |
---|
Subuh Hari Bobol Rumah, Pria Pura-pura Jadi Pemulung, CCTV Antar Polisi Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.