Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2025

Sebagian Warga Desa Sugerkidul Jember Jalankan Puasa Ramadan 2025 Lebih Awal, ini Dasar Hitungannya

Sebagian Warga di Desa Sugerkidul Kecamatan Jelbuk Jember, Jawa Timur telah melaksanakan puasa Ramadan 2025/1446 Hijriyah

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
PUASA LEBIH AWAL - Aktivitas santri Pondok Pesantren Muhfilud Duror Desa Sugerkidul Kecamatan Jelbuk Jember, Jawa Timur, Jumat (28/2/2025) Warga di sekitar Ponpes ini telah menjalankan puasa lebih awal.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Sebagian Warga di Desa Sugerkidul Kecamatan Jelbuk Jember, Jawa Timur telah melaksanakan puasa Ramadan 2025/1446 Hijriyah, Jumat (28/2/2025). 

Umat muslim di Jember Utara ini lebih awal berpuasa. Mengingat Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan nanti malam. 

Selain itu, warga yang tinggal di lingkungan Pondok Pesantren Mahfilud Duror Dusun Krajan Timur Desa Sugerkidul Kecamatan Jelbuk ini juga telah melaksanakan salat Tarawih pada, Kamis malam (27/2/2025) kemarin. 

Muhammad Faisol, Santri Ponpes Muhfilud Duror Desa Sugerkidul mengaku saat ini warga di lingkungan pondoknya telah menjalankan ibadah puasa. 

Baca juga: SOLID Harapkan Bupati dan Wakil Bupati Jember Mendorong Perkembangan Ekonomi Kreatif

"Dan tadi malam sudah tarawih, dan tadi malam juga sudah melaksanakan sahur," ujarnya. 

Menurutnya, jamaah Pondok Pesantren Muhfilud Duror Desa Sugerkidul bisanya melakukan ibadah puasa lebih awal, dari ketentuan pemerintah. 

"Setiap tahun memang selalu lebih awal, karena disini mengunakan hitungan hisab sendiri," kata Faisol. 

Faisol berharap, dalam ramadan tahun ini, bisa menjalankan ibadah puasa dan tarawih penuh, dan istiqomah selama sebulan. 

"Mudah mudahan lebih istiqomah, tidak ada yang bolong baik puasanya maupun tarawihnya," imbuhnya.

Sebatas informasi, Pondok Pesantren Mahfilud Duror Kecamatan Jelbuk Jember, mengunakan kitab Najatul Majalis karya Syekh Abdurrahman As-Syafi’i, sebagai rujukan utama bagi pengasuh penetuan awal bulan Ramadan.

Pengasuh Ponpes Mahfilud Duror, KH Ali Wafa menjelaskan, perhitungan awal Ramadan dalam kitab ini, istilahnya disebut acuan khumasi. 

"Yakni perhitungan lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya. Dengan metode ini, awal Ramadan untuk tahun berikutnya dapat ditentukan sejak jauh hari," paparnya. 

Ali Wafa mengaku terdapat perbedaan dalam penetapan awal puasa. Namun yang terpenting umat muslim di Jember bisa rukun dan saling menghormati dalam menyikapi masalah ini. 

“Perbedaan ini adalah berkah. Kami tetap menekankan persaudaraan dan tidak saling mencela,” imbuhnya. 

Sebatas informasi, Pemerintah saat ini masih melakukan rukyatul hilal di beberapa wilayah di Indonesia, untuk melihat anak bulan, sebelum menentukan awal Ramadan. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved