Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia dengan Kerugian Triliunan Rupiah, Terbaru Pertamina Rp193,7 T

Di Indonesia, tercatat berbagai kasus merugikan negara hingga triliunan rupiah. Terbaru, korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina

SHUTTERSTOCK/PIXEL-SHOT
KASUS MEGA KORUPSI - Ilustrasi korupsi. Di Indonesia, tercatat berbagai kasus merugikan negara hingga triliunan rupiah. Terbaru, korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Kamis (27/2/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina ramai menjadi perbincangan.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus rasuah dengan kerugian negara dengan nilai yang fantastis.

Di Indonesia juga tercatat berbagai kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Berikut adalah daftar kasus mega korupsi dengan kerugian negara triliunan rupiah dari yang terbesar, dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/2/2025).

Baca juga: 2 Sosok Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Kini Jadi 9 Orang, Beri Perintah Pertamax Dioplos

1. Korupsi Tata Niaga Timah Rp 300 Triliun

Kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk sejauh ini tercatat masih menjadi kasus rasuah dengan kerugian negara paling banyak, yakni Rp 300 triliun.

Kasus korupsi itu terjadi dalam tempus delicti (waktu terjadinya tindak pidana) pada 2015 hingga 2022 di wilayah Bangka Belitung.

Perkara ini menyeret lebih dari 20 orang tersangka, termasuk suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Kerugian Rp 300 triliun itu meliputi kerugian lingkungan akibat kegiatan penambangan timah ilegal di Bangka Belitung sebesar Rp 271 triliun.

Kemudian, kerugian akibat kerja sama sewa smelter yang terlalu mahal Rp 2,85 triliun dan kerugian akibat PT Timah membeli bijih timah dari wilayah izin usaha pertambangan (IUP) mereka sendiri sebesar Rp 26,649 triliun.

Baca juga: 5 Artis Sentil Kasus Korupsi Pertamina, Soimah Minta Pelaku Pertamax Oplosan Digantung: Gregetan

2. Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina Rp 193,7 Triliun

Baru dirilis oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), kasus korupsi di perusahaan minyak dan gas negara ini langsung menempati urutan kedua dengan kerugian negara terbanyak, yakni Rp 193,7 triliun.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk di antaranya eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan broker MKAR selaku pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut kerugian negara ini bersifat sementara dan baru berdasarkan pada lima komponen yang terjadi pada 2023.

“Jadi kalau apa yang kita hitung dan kita sampaikan kemarin (Senin) itu sebesar Rp 193,7 triliun, perhitungan sementara ya, tapi itu juga sudah komunikasi dengan ahli. Terhadap lima komponen itu baru di tahun 2023,” katanya dalam program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved