Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dedi Mulyadi Beri Guru Dede DP Rumah Rp 10 Juta karena Ajari Murid Setrika, Sekolah Dapat Rp 25 Juta

Dede Sulaeman (33), guru olahraga yang ajari murid menyetrika mendapat rezeki dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube Dedi Mulyadi - Instagram Dede Sulaeman
GURU AJARI SETRIKA - (kiri) Momen guru Dede Sulaeman saat dihubungi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada Jumat (28/2/2025). (kanan) Dede Sulaeman yang merupakan guru PJOK SDN Cinyawar, Cianjur, Jawa Barat, mengajarkan muridnya cara mengelola pakaian sebagai bagian dari metode pembelajaran inovatif, Senin (10/2/2025). 

Di sekolah jarak jauh Wairbukang dari SDK 064 Watubala ini terdapat delapan siswa kelas satu yang belajar.

Mereka belajar di bawah pondok bekas bangunan mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) yang sebelumnya digunakan untuk taman baca.

Baca juga: Cuma Digaji Rp300 Ribu Sebulan, Guru Honorer Rela Jalan Kaki 6 Km ke Sekolah Lewati Hutan: Demi Anak

Sementara itu, untuk kelas 2-6 harus menempuh perjalanan 6 kilometer ke sekolah induk di SDK 064 Watubala di Desa Wairterang, Kecamatan Waigete.

Setiap pagi, Ervina berangkat ke sekolah pada pukul 06.30 WITA, agar sampai ke sekolah tepat waktu.

Perjalanan panjang dari rumah ke sekolah melewati hutan, mendaki bebatuan, dan kadang harus menyeberang kali apabila terjadi banjir.

Di saat musim hujan, anak-anak diberi tugas dan belajar di rumah karena akses ke sekolah tidak bisa dilalui.

"Jalan kaki menuju sekolah ini enam kilometer jaraknya, dengan melewati hutan, kali, dan melewati bebatuan," katanya.

Meski demikian, Ervina hanya diberi gaji 300 ribu per bulan.

Rinciannya yakni dari komite dibayar Rp150 per bulan dan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp150 ribu sebulan.

Baca juga: Sudah Diperingatkan Dedi Mulyadi, Kades Wiwin Cuek Pakai Tas Mewah saat Kerja: Tergantung Penafsiran

Kondisi gaji 300 ribu per bulan ini, kata Ervina tidak mencukupi biaya hidup sehari-hari.

Apalagi dirinya juga sudah berkeluarga. 

Dengan kondisi gaji demikian, Ervina mencari alternatif pendapatan lain seperti berjualan sembako di rumah.

"Gajinya itu dari Komite dikasih dengan Rp150 ribu per bulan. Terus dari dana BOS dapat Rp150 ribu per bulan, jadi digabung Rp300 ribu," beber Ervina.

"Kalau kondisi seperti ini untuk kami yang sudah berkeluarga memang sangat tidak cukup."

"Tapi mau bagaimana demi anak-anak, tugas kami tetap jalankan seperti biasanya," ujarnya kepada Pos Kupang, Rabu (26/2/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved