Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

5 Fakta Kasus AKBP Fajar, Kapolres Ngada Positif Narkoba, Harta Kekayaan Cuma Rp14 Juta Tak Lazim?

Berikut beberapa fakta terkait kasus Kapolres Ngada, AKBP Fajar. Positif narkoba dan diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. 

Editor: Hefty Suud
HO/Pos Kupang
KAPOLRES NGADA DITAHAN - Foto arsip Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, beberapa waktu lalu. Kini ia ditahan karena kasus narkoba dan diduga asusila. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah beberapa fakta tentang kasus AKBP Fajar Widyadharma

Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menggegerkan publik karena terjerat kasus narkoba dan diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. 

Ia pun telah ditangkap oleh Propam Mabes Polri. 

Kini, AKBP Fajar telah mendekam di dalam penjara. 

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Selasa (4/3/2025) dikutip dari kompas.com, menyatakan AKBP Fajar positif narkoba. 

"Berdasarkan pemeriksaan tes urine yang bersangkutan (AKBP Fajar) dinyatakan positif (gunakan narkoba)," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Selasa (4/3/2025).

Terkait lokasi dan kronologi AKBP Fajar menggunakan narkoba, Kombes Henry mengaku belum memperolehnya.  

Pihak Polda NTT masih sebatas menerima laporan soal hasil tes urine yang menyatakan AKBP Fajar positif narkoba. 

"Sementara yang dapat kita terima baru hasil tes urinenya. Sedangkan untuk kasus lainnya masih pendalaman," kata Hendry.

Hingga saat ini Propam Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan intensif pada AKBP Fajar Widyadhamar.

"Pemeriksaan masih intensif dilakukan Divisi Propam Mabes Polri gabungan dengan Bid Propam Polda NTT," ujarnya.

Berikut beberapa fakta terkait kasus Kapolres Ngada, AKBP Fajar.

Baca juga: Pria Bawa Pistol Ngamuk Pecahkan Kaca Mobil Isi Banyak Wanita Ternyata Pengusaha, Diperiksa Polisi

1.Kabareskrim Atensi

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada memberikan atensi terkait dengan penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

“Tapi prinsipnya kalau narkoba, kita serius. Pertama kita membuka jaringannya, yang kedua kenakan TPPU supaya duitnya habis,” kata Wahyu saat menghadiri acara di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (4/3/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved