Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2025

Apakah Nonton Mukbang Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Habib Husein Jafar, Ada Syaratnya

Banyak pertanyaan seputar Ramadan. Salah satunya hukum nonton mukbang saat puasa.

Editor: Olga Mardianita
YouTube/Zach Choi
NONTON MUKBANG - Tangkapan layar video mukbang yang diunggah YouTuber Zach Choi pada 2 Mei 2020. Apakah nonton mukbang membatalkan puasa? 

"Bahkan dalam hal itu (puasa) boleh mencicipi. Seorang chef atau ibu rumah tangga boleh mencicipi makanan yang dia buat tapi langsung dikeluarin lagi (tidak boleh tertelan) dan syaratnya sedikit, jangan satu sendok," ujar Ustaz Habib Husein Ja'far.

3 hal yang sering dianggap membatalkan puasa padahal tidak

1. Memeluk dan Mencium Istri

Buya Yahya menceritakan Hadits yang diungkap Aisyah RA tentang momen Nabi Muhammad SAW mencium istrinya kala berpuasa.

"Aisyah bercerita Rasulullah pernah mencium salah satu istri beliau. Ini sebagian orang awam bertanya, bagaimana hukum mencium istri ketika puasa," pungkas Buya Yahya.

Dari hadits tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa mencium istri saat berpuasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasa.

Namun selama ini banyak yang beranggapan hal tersebut tidak diperbolehkan.

"Hukum mencium istri saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Memeluk dengan hangat kepada pasangan di bulan Ramadan itu tidak membatalkan puasa asalkan tidak berhubungan," ujar Buya Yahya.

Baca juga: Salat Tarawih Pertama Ramadan 2025 Muhammadiyah, Berikut Niat, Hukum, Jumlah Rakaat dan Tata Caranya

Tapi terkait kasus pertama ini, ada pengecualian untuk beberapa pria.

Ada ulama yang berpendapat bahwa memeluk istri saat puasa adalah makruh.

Hal itu karena sebagian pria tidak bisa menahan syahwatnya karena aktivitas tersebut.

"Memang betul bahwa berpelukan suami istri tidak membatalkan puasa. Tapi hati-hati jangan sampai kebablasan. Nabi Muhammad SAW orang yang paling mampu menahan itu. Tapi kita bisa saja khilaf. Makanya bagi pria yang syahwatnya besar ya jangan dekat-dekat istri," jelas Buya Yahya.

2. Lupa Puasa

Diungkap Buya Yahya, seseorang yang makan dan minum tanpa sengaja karena lupa dirinya sedang puasa sesungguhnya tidak membatalkan puasa.

Karenanya orang tersebut harus melanjutkan puasanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved