Ramadan 2025
Apakah Nonton Mukbang Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Habib Husein Jafar, Ada Syaratnya
Banyak pertanyaan seputar Ramadan. Salah satunya hukum nonton mukbang saat puasa.
"Bahkan dalam hal itu (puasa) boleh mencicipi. Seorang chef atau ibu rumah tangga boleh mencicipi makanan yang dia buat tapi langsung dikeluarin lagi (tidak boleh tertelan) dan syaratnya sedikit, jangan satu sendok," ujar Ustaz Habib Husein Ja'far.
3 hal yang sering dianggap membatalkan puasa padahal tidak
1. Memeluk dan Mencium Istri
Buya Yahya menceritakan Hadits yang diungkap Aisyah RA tentang momen Nabi Muhammad SAW mencium istrinya kala berpuasa.
"Aisyah bercerita Rasulullah pernah mencium salah satu istri beliau. Ini sebagian orang awam bertanya, bagaimana hukum mencium istri ketika puasa," pungkas Buya Yahya.
Dari hadits tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa mencium istri saat berpuasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasa.
Namun selama ini banyak yang beranggapan hal tersebut tidak diperbolehkan.
"Hukum mencium istri saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Memeluk dengan hangat kepada pasangan di bulan Ramadan itu tidak membatalkan puasa asalkan tidak berhubungan," ujar Buya Yahya.
Baca juga: Salat Tarawih Pertama Ramadan 2025 Muhammadiyah, Berikut Niat, Hukum, Jumlah Rakaat dan Tata Caranya
Tapi terkait kasus pertama ini, ada pengecualian untuk beberapa pria.
Ada ulama yang berpendapat bahwa memeluk istri saat puasa adalah makruh.
Hal itu karena sebagian pria tidak bisa menahan syahwatnya karena aktivitas tersebut.
"Memang betul bahwa berpelukan suami istri tidak membatalkan puasa. Tapi hati-hati jangan sampai kebablasan. Nabi Muhammad SAW orang yang paling mampu menahan itu. Tapi kita bisa saja khilaf. Makanya bagi pria yang syahwatnya besar ya jangan dekat-dekat istri," jelas Buya Yahya.
2. Lupa Puasa
Diungkap Buya Yahya, seseorang yang makan dan minum tanpa sengaja karena lupa dirinya sedang puasa sesungguhnya tidak membatalkan puasa.
Karenanya orang tersebut harus melanjutkan puasanya.
hukum nonton mukbang saat puasa
apakah nonton mukbang membatalkan puasa
Ramadan 2025
Habib Husein Jafar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Minggu 30 Maret 2025 Magrib Jam 17:38 WIB |
|
|---|
| Arti dan Tulisan Minal Aidin Wal Faizin yang Benar, Beserta Kalimat untuk Membalasnya |
|
|---|
| Anak Sudah Dewasa dan Bekerja, Apakah Orangtua Boleh Tetap Bayarkan Zakatnya? ini Penjelasan MUI |
|
|---|
| Bacaan Takbir 7 dan 5 Kali Salat Idul Fitri, Tulisan Arab Latin Dilengkapi Terjemahannya |
|
|---|
| Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Sabtu 29 Maret 2025 Magrib Pukul 17:39 WIB |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.