Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pasien Kaget Kakinya Tak Ada usai Operasi Amputasi Jari, Keluarga Tuntut RS, Dinkes: Katanya Legowo

Seorang pasien diabetes kaget kakinya tak ada usai operasi amputasi jari. Pasien itu adalah wanita berinisial JS (43).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via TribunMedan
KASUS MALPRAKTIK - Keluarga pasien diabetes saat marah dan mengamuk di RS Mitra Sejati, Sumatera Utara viral di media sosial, Selasa (4/3/2025). RS Mitra Sejati diduga melakukan amputasi kaki pasien tanpa izin. Keluarga pun tak terima dan tuntut rumah sakit. 

Namun, pada saat akan dikonfirmasi kembali, kata Faisal, pihak keluarga tidak ada di dekat ruangan operasi.

"Nah, pada saat mau dikonfirmasi kembali, keluarga ibu itu enggak di dekat ruang operasi. Sementara, inikan harus diambil tindakan. karena, sedang proses operasi berjalan, tapi dipanggil beberapa kali keluarganya enggak ada yang hadir," katanya.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Bidan Kasus Malapraktik Masih Full Make Up & Kenakan Bulu Mata, Dikenal Nyentrik

Sementara itu, keluarga merasa keberatan karena pihak rumah sakit diduga tidak memberikan konfirmasi sebelum melakukan amputasi kaki.

"Itulah posisinya, nah di sinilah keberatan keluarganya. Kenapa penjelasan awal yang diamputasi jari kaki kenapa sampai ke kaki," katanya. 

Namun, kata Faisal, sudah ada pertemuan antara keluarga pasien dan juga pihak rumah sakit.

"Tapi ini sudah ada pertemuan dan dibicarakan. Kita pun dari rumah sakit, ini sudah kita sampaikan ke kita lakukan pemeriksaan nanti akan kita lakukan evaluasi," katanya.

Ia menyatakan bahwa meskipun prosedur telah dijalankan, evaluasi terhadap rumah sakit tetap akan dilakukan.

"Nanti temuan-temuan apa yang kita dapatkan akan kita publish. Karena saat ini tim kami serang melakukan pengecekan apakah ini memang ada kelalaian, atau apa karena salah prosedural. Ini sedang proses tim sedang bekerja," katanya.

Selain itu, berdasarkan hasil mediasi, pihak rumah sakit mengklaim bahwa pasien telah menerima tindakan tersebut, tetapi keluarga masih belum menerimanya.

"Jadi hasil mediasi, kalau menurut management rumah sakit, ke tim kami, si ibu sudah menerima legowo, tapi yang belum menerima suami dan pengacara," katanya.

Faisal Hasrimy menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada rumah sakit apabila terdapat kesalahan.

"Jadi sekarang belum ada sanksi baik itu ke dokter atau rumah sakit. Karena pemeriksaan masih diproses," katanya.

Suami korban, Everedy Sembiring (49), telah melaporkan salah satu dokter RS tersebut kepada Polda Sumut.

Laporan Polisi ini tertulis dalam bukti laporan LP/ B/303/III/SPKT Polda Sumut tertanggal 3 Maret 2025.

Baca juga: Pakai Suntikan Besar, Bidan Zainab Disebut Malapraktik, Pasien Sakit Maag Meninggal & Ginjal Bengkak

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved