Berita Viral
Telanjur Klik Link di SMS OTP Disadap Fake BTS? ini yang Harus Dilakukan Kata Pakar Keamanan Siber
Kasus penipuan dengan menyebarkan SMS OTP tengah marak dan viral di media sosial. Lantas bagaimana jika telanjur klik link di SMS OTP yang disadap?
Meutya mengaku telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan ini.
Dia menjelaskan, penipuan dilakukan dengan modus penggunaan alat perangkat fake BTS.
Para pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi.
Dengan cara ini, kata Meutya, pelaku dapat mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.
SMS penipuan ini juga bisa langsung menjangkau masyarakat, misalnya dengan menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi, tanpa melewati jaringan resmi, sehingga upaya ilegal ini sulit dilacak oleh pihak operator.
Adapun dari hasil investigasi awal, Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengindikasi adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi.
Baca juga: Kakek Sakit Stroke Kaget Saldo ATM Ludes, Ulah Busuk ART-nya Ketahuan, Cuma Modal Foto, Curigai SMS
Sinyal radio yang dipancarkan perangkat fake BTS tersebut terdeteksi beroperasi pada frekuensi milik salah satu operator, tetapi tidak terdaftar sebagai BTS resmi dalam jaringan.
Hal ini mengonfirmasi SMS penipuan tersebut dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal di luar kendali operator resmi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kami telah memerintahkan DJID mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku," kata Meutya dikutip dari laman Komdigi.
Komdigi juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melacak para pelaku dan memastikan penindakan hukum yang tegas bagi setiap pelanggaran penggunaan frekuensi radio.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
penipuan
SMS OTP
viral di media sosial
fake BTS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Buka Praktik Terapi hingga Raup Rp 500 Juta, Dokter ini Ternyata Palsu, Vonis Pasien Sakit HIV |
![]() |
---|
Warga Gerebek Kades yang Nikah Siri dan Ada di Rumah Janda, Tuntut Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Kebohongan Wali Kota Arlan Terkuak, Terbukti Mutasi Kepsek Tanpa Prosedur Benar, Nasib Bak Terbalik |
![]() |
---|
Sosok Kakak Adik Pakai Seragam Sekolah Gantian karena Cuma Punya 1, Tinggal di Kontrakan, Ibu ODGJ |
![]() |
---|
Dokter Tifa Unggah Surat Kementerian Era Jokowi Setarakan UTS Insearch dengan SMK Demi Gibran: Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.