Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas SPBU Dapat Untung Rp768 Juta Selama 8 Bulan, Pertalite Dioplos, Terungkap Gegara Mobil Tangki

Sebuah SPBU di Medan terungkap melakukan pengoplosan Pertalite selama 8 bulan. Keuntungan yang didapat mencapai Rp768 juta.

KOLASE KOMPAS.com/GOKLAS WISEL
PENGOPLOSAN PERTALITE - SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan (kiri) disegel polisi pada Jumat (7/3/2025). Tiga orang yang melakukan aktivitas pengoplosan BBM jenis pertalite ditangkap (kanan). 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus BBM dioplos kembali terjadi usai beberapa waktu lalu kasus korupsi Pertamina terungkap.

Kini giliran SPBU di Kota Medan yang menjual Pertalite oplosan.

Keuntungan yang didapat pun mencapai Rp768 Juta selama 8 bulan.

Kasus ini diungkap oleh Polrestabes Medan.

Bahwa SPBU Nagalan, di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan, Sumatera Utara, memperoleh keuntungan Rp 1.000 per liter dari penjualan Pertalite oplosan.

"Kalau dia beli Pertalite dari Pertamina per liternya itu kan Rp 9.700 dan dijual Rp 10.000, jadi keuntungannya Rp 300 per liter," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Jumat (7/3/2025).

Baca juga: Pantas Manajer SPBU Santai Pesan Oplosan Pertalite 24 Ton Seminggu, Truk Tangki Mirip Asli Pertamina

"Nah, kalau ngoplos, dia bisa dapat untung Rp 1.000 per liternya. Jadi dia ngoplos itu biar keuntungannya lebih banyak," sambungnya.

Diketahui, SPBU tersebut mengoplos pertalite dengan bensin oktan 87.

Adapun, SPBU memesan bensin oktan 87 sebanyak 24.000 liter per minggu dan sudah beroperasi selama delapan bulan.

Jika dikalkulasikan, maka dalam delapan bulan atau 32 minggu, ada 768.000 liter oktan 87 yang telah dipesan.

Diperkirakan, SPBU itu bisa meraup keuntungan setidaknya sekitar Rp 768 juta.

Perlu diketahui, pengoplosan Pertalite ini terungkap ketika polisi melakukan pengintaian terkait adanya mobil tangki minyak ilegal yang masuk ke SPBU Nagalan pada Rabu (5/3/2025).

Polrestabes Medan menyegel SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Jumat (7/3/2025).
Polrestabes Medan menyegel SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Jumat (7/3/2025). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY)

Mobil tangki itu berpelat BK 8049 WO dan bertuliskan PT Elnusa Petrofin.

Manajer Retail Sales Sumbagut, Edith Indra Triyadi, menyampaikan pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap minyak yang dibawa tangki tersebut.

Hasilnya, kualitas BBM yang dibawa tidak sesuai dengan spesifikasi pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved