Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2025

Hati-hati Lupa Baca Niat Puasa Ramadan, Apakah Tetap Sah Jika Lupa? Ini Waktu Membacanya Menurut UAS

Apakah puasa Ramadan tetap sah jika lupa membaca niat? Simak penjelasan dari Ustaz Abdul Somad.

Editor: Olga Mardianita
FREEPIK
HUKUM NIAT PUASA - Ilustrasi berdoa. Apakah puasa Ramadan sah jika lupa membaca niat? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad di bawah ini. 

TRIBUNJATIM.COM - Apakah puasa Ramadan tetap sah jika tak membaca niat sebelumnya?

Hal ini sering menjadi sorotan lantaran terkadang kita melewatkan salat trawih dan sahur.

Sehingga saat pagi tiba, kita langsung ingin melaksanakan puasa Ramadan seperti biasa.

Namun, membaca niat puasa Ramadan ini harus hati-hati.

Pasalnya, jika terlewat, puasa bisa tak sah.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Hukum Ghibah saat Puasa, Bisa Batalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Matin Dosen UIN Surakarta

Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan mengenai hukum lupa baca niat puasa Ramadhan.

Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan dalam sebuah video di kanal YouTube Al Izzah Foundation yang diunggah 12 Mei 2018 silam.

Terkait hal itu, Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan melalui sebuah dalil.

"Nabi bertanya kepada Sayyidah Aisyah, "Aisyah apakah ada sarapan pagi ini? Lalu Aisyah menjawab, "Tidak ada makanan," Nabi lalu kembali menjawab, "Kalau tidak ada makanan aku puasa saja"," kata Ustaz Abdul Somad menceritakan.

Hanya saja Ustadz Abdul Somad menuturkan kejadian di atas hanya dibolehkan saat umat muslim hendak berpuasa sunnah.

Seperti ketika hendak melaksanakan puasa di bulan Syaban, namun baru ingat pada siang harinya bahwa pada malam lupa berniat puasa, maka puasanya sah dan boleh dilanjutkan.

Baca juga: Hukum Tak Membaca Doa Iftitah saat Salat Tarawih Ramadan, Apakah Salatnya Sah atau Batal?

"Tapi ini dalam kasus puasa sunnah boleh," kata Ustadz Abdul Somad.

Namun, berbeda perkara jika yang hendak dijalani adalah puasa wajib seperti puasa Ramadhan.

Dikatakan Uztadz Abdul Somad, puasa wajib seperti puasa di bulan Ramadhan diwajibkan untuk berniat dan tidak sah bila lupa.

"Tapi dalam kasus puasa wajib tidak boleh," kata Ustaz Abdul Somad.

Waktu Membacanya

Ustadz Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya juga menjelaskan, membaca niat puasa Ramadhan atau puasa wajib maksimal dilakukan sebelum terbit fajar.

"Niatnya kapan dipasang? Yang penting sebelum adzan subuh. Itu bedanya dengan puasa sunnah yang bisa dilakukan selepas subuh dengan syarat tidak makan setelah adzan subuh," jelas Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Ustadz Menjawab.

Ia menerangkan, niat tersebut bisa dilaksanakan pada malam hari atau setelah Shalat Tarawih. Setelah berniat maka diperbolehkan langsung makan dan minum saat sahur.

Selama belum terbit fajar dan adzan subuh belum berkumandang diperbolehkan makan dan minum dan niat pun sah dilakukan di waktu tersebut.

Mazhab Maliki berpendapat niat boleh diucapkan satu kali untuk mewakili puasa satu bulan.

Sedangkan Mazhab Syafi'i, Hambali, dan Hanafi menyebutkan niat puasa wajib harus dilakukan setiap malam.

Sebelum batas berakhirnya sahur yakni terbit fajar, Mazhab Syafi'i memberlakukan adanya imsakiyah.

"Perlu dipahami imsak bukan lampu merah tapi lampu kuning, artinya berhati-hati sebelum waktu puasa tiba," pungkasnya.

Baca juga: Salat Tarawih Pertama Ramadan 2025 Muhammadiyah, Berikut Niat, Hukum, Jumlah Rakaat dan Tata Caranya

Bacaan Niat Puasa Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."

Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'aala.

Doa Berbuka Puasa

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, ada dua versi doa buka puasa yang kerap dibaca umat muslim.

Doa tersebut adalah sebagai berikut:

Doa 1

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Artinya: "Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmat Mu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang."

Doa 2

ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

Artinya: “Hilanglah dahaga, basahlah tenggorokan-tenggorokan, dan telah ada pahala, insyaAllah.”

"Kedua-duanya boleh dipakai. Yang ngomong bukan Ustadz Somad tapi Syaikh Ibnu Utsaimin Ulama Saudi Arabia," terang Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Ustadz Menjawab.

Ustadz Abdul Somad menambahkan, meski hadistnya dhoif atau lemah tetap boleh dipakai.

Hadits dhoif tersebut boleh digunakan bila cukup 5 syarat, pertama bukan masalah akidah tauhid.

Poin kedua bukan masalah halal haram, poin ketiga tidak terkait dengan riwayat kazab pendusta.

"Keempat masih bernaung di bawah hadist shahih dan kelima sebagai motivasi beramal, maka boleh dipakai," ujarnya.

Satu dari dua hadist tersebut yang dhoif adalah

للّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Meski statusnya lemah, Ustadz Abdul Somad mengimbau untuk tak memperdebatkan hal tersebut. Bagi yang ingin membaca dibolehkan bagi yang membaca doa versi yang lain juga dibolehkan.

----- 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved