Ramadan 2025
Hukum Ghibah saat Puasa, Bisa Batalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Matin Dosen UIN Surakarta
Puasa tidak hanya menahan lapar, dahaga dan syahwa, tetapi juga menjaga lisan dan menjaga diri dari ghibah adalah cara menjaga lisan selama berpuasa.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini hukum ghibah saat puasa yang perlu Tribunners ketahui.
Ghibah terkadang menjadi sesuatu yang dilakukan seseorang tanpa sadar.
Bisa juga aktivitas ini menjadi sebuah kebiasaan.
Ghibah atau membicarakan orang lain bukanlah hal yang dapat membatalkan puasa.
Namun ghibah dapat menghilangkan pahala puasa.
Hal itu disampaikan Dosen UIN Surakarta, Dr H Abdul Matin bin Salman MAg dalam acara Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.
Ia menjelaskan, puasa tidak hanya menahan lapar, dahaga dan syahwa, tetapi juga menjaga lisan dan menjaga diri dari ghibah merupakan cara menjaga lisan selama berpuasa.
Baca juga: Lirik Lagu Allah Ya Maulana Opick, Cocok Diputar saat Ramadan 2025: PadaMu Allah Kami Berserah
Menurutnya di zaman sekarang, ghibah tidak hanya melalui lisan tapi bisa dilakukan melalui media sosial.
"Pada dasarnya, puasa menahan dari segala hal yang dilarang agama. Puasa bukan sekedar menahan lapar, dahaga dan syahwat, tetapi juga menjaga lisan kita."
"Saat ini dalam rangka menjaga puasa kita, apalagi di zaman saat ini ghibah atau menggunjing orang lain tidak hanya melalui lisan, tapi bisa melalui Whatsapp, Instagram, Facebook, Telegram aplikasi lain dalam rangka menyebarkan hoaks atau bahkan menyebarkan keadaan yang nyata terjadi dan hal tersebut tidak disukai oleh kelompok atau individu tertentu," ujarnya.
Ustaz Abdul Matin pun mengutip hadist yang berisi pengertian ghibah.
Ghibah adalah menyebutkan, menceritakan apa yang senyatanya terjadi kepada orang lain meski kejadian itu adalah faktual tetapi yang bersangkutan tidak suka apabila keburukannya diungkapkan kepada orang lain.
Berita palsu atau hoaks juga merupakan ghibah jika dibagikan kepada orang lain.
Ia mengingatkan bahwa ghibah tidak hanya membagikan keburukan orang lain tapi juga berita faktual tentang orang lain tapi orang tersebut tidak suka akan berita tersebut.
"Karena itu jika dalam keadaan puasa, berhati-hatilah men-share dan dalam kategori ghibah. Saat ini banyak sekali bermunculan cerita yang bersumber dari berita palsu."
"Jangankan berita palsu dalam Islam, menceritakan berita yang sesungghunya terjadi tapi tidak disukai oleh kawan kita ketika menceritakan kejadian yang sesungguhnya," ungkapnya.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 Sebulan di Kota Surabaya, 8 Maret 2025 Magrib Jam 17:48 WIB
Sementara ghibah saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa, tetapi membatalkan pahala puasa.
"Dalam Islam ketika seseorang menjalankan ibadah puasa lalu melakukan perbuatan ghibah yang menurutnya menceritakan kejadian sesungguhnya tapi dalam Islam ghibah dilarang. Puasanya benar, puasanya sah hanya saja pahalanya menjadi batal."
"Dia sah menjalankan puasa dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari, tapi pahalnya tidak mendapatkan apapun," jelasnya.
Ia mengungkapkan sebuah hadist yang isinya ghibah akan merusak amalan selama berpuasa, berikut artinya:
"Barang siapa yang tidak mampu meninggalkan perkataan palsu, meskipun tidak dengan perkataan tapi tulisan. Dan dia tidak mampu meninggalkan perbuatannya itu, maka tidak ada kepentingan dan kebutuhan bagi Allah orang itu untuk menjalankan ibadah puasa."
Ustaz Abdul Matin berharap umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan bisa menahan diri dari segala macam godaan.
"Mudah-mudahan dapat menjalankan ibadah puasa tidak hanya menahan lapar tapi juga menahan syahwat lisan, syahwat tangan untuk mengetik berita yang menyakiti teman kita meski itu adalah cerita nyata," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita seputar Ramadan 2025 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
hukum ghibah saat puasa
UIN Surakarta
Tribun Jatim
umat Muslim
Ramadan 2025
TribunEvergreen
Nabi Muhammad
Allah SWT
Ustaz Abdul Matin
jatim.tribunnews.com
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Minggu 30 Maret 2025 Magrib Jam 17:38 WIB |
![]() |
---|
Arti dan Tulisan Minal Aidin Wal Faizin yang Benar, Beserta Kalimat untuk Membalasnya |
![]() |
---|
Anak Sudah Dewasa dan Bekerja, Apakah Orangtua Boleh Tetap Bayarkan Zakatnya? ini Penjelasan MUI |
![]() |
---|
Bacaan Takbir 7 dan 5 Kali Salat Idul Fitri, Tulisan Arab Latin Dilengkapi Terjemahannya |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Sabtu 29 Maret 2025 Magrib Pukul 17:39 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.