Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gantian dengan Warung, Daerah ini Larang Minimarket Buka 24 Jam Selama Ramadan, Pemkab: Jeda

Kebijakan Pemkab ini tengah menjadi sorotan. Sebab Pemkab tersebut melarang minimarket buka 24 jam sehari selama Ramadan 2025.

KOMPAS.COM/MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA
GANTIAN JAM BUKA - Ilustrasi warung nasi. Pemkab Batang melarang minimarket buka 24 jam sehari selama Ramadan 2025. Ini lantaran gantian dengan warung yang buka pagi hari. 

Mengenai dampak terhadap pendapatan, Mutia mengakui belum bisa memastikan besarannya.

Namun, ia memproyeksikan potensi penurunan omzet hingga Rp5 juta per hari, dari sebelumnya Rp25 juta.

Baca juga: Resah Para Suami Sering Mampir, Ibu-ibu Ngamuk Bakar Warung Remang-remang, Pemiliknya Kini Kabur

Sementara itu, pemilik warung di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan kehilangan uag Rp 400 juta dan emas karena ulah pembeli.

Ia menjadi korban perampokan komplotan orang bersenjata api.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku pada Sabtu (22/2/2025) di lokasi berbeda di Kabupaten Muba.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah Budi Santoso alias Budi Handuk (37) warga Jambi, Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50), dan Sumari (44) yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas.

Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menjelaskan bahwa komplotan tersebut beraksi pada Jumat (7/2/2025) dengan mendatangi rumah korban bernama Maspar di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa.

Baca juga: Penjual Roti Jalan Kaki 33 Km Sambil Live TikTok usai Persijap Lolos Liga 1, Sangu Rp100 Ribu: Nazar

Para pelaku yang berjumlah delapan orang berpura-pura menjadi pembeli di warung milik korban.

Istri Maspar yang tidak curiga sempat melayani mereka, sebelum tiba-tiba ditodong dengan senjata api.

"Pelaku mengambil uang Rp 400 juta dan emas sebanyak 50 suku (187 gram) dari dalam rumah korban," kata Anwar saat gelar perkara, Selasa (25/2/2025), melansir dari Kompas.com.

Setelah melaksanakan aksinya, komplotan ini melarikan diri, sementara Maspar baru mengetahui rumahnya telah dirampok setelah menghadiri hajatan di desa tetangga.

"Saat kejadian, hanya ada istri dan anak korban. Mereka ditodong pistol sehingga dipaksa untuk menunjukkan uang dan perhiasan," tambah Anwar.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku.

Hasilnya, mereka berhasil ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Muba.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved